Beranda / Berita / Aceh / Napi Teroris di Aceh Kabur, Begini Kronologisnya

Napi Teroris di Aceh Kabur, Begini Kronologisnya

Sabtu, 02 Februari 2019 12:46 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe – Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu, narapidana kasus terorisme kabur dari Lapas Kelas II A Lhokseumawe. Irwan yang juga bergelar Abu Granat berhasil kabur dengan sebelumnya berhasil mengelabui petugas yang mengawalnya.

Seperti yang di lansir oleh Viva.co, Irwan mengantongi izin keluar setelah melengkapi berkas seperti KTP, KK, dan sertifikat tanah. Kemudian dia dikawal oleh dua petugas sipir menuju rumahnya di Desa (Gampong Cot) Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Saat di perjalanan sebelum tiba di rumah, Irwan mengeluh sakit perut dan ingin membuang air kecil. Lalu mereka berhenti di salah satu masjid kawasan kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Dengan tangan terborgol, Irwan kemudian pergi ke kamar mandi, namun setelah hampir 15 menit, sang napi tak kunjung keluar.  Setelah diperiksa petugas ternyata kamar toilet kosong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian membenarkan adanya seorang napi teroris di Lapas Lhokseumawe yang melarikan diri.

"Benar, dia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan ke dalam ternyata telah melarikan diri," kata Riski saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 2 Februari 2019.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda