Naiknya Harga BBM, Rustam Effendi Minta Pemerintah Gelorakan Operasi Pasar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfatur Rizki
Pengamat Ekonomi, Rustam Effendi. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Bahan Bakar Minyak (BBM) secara resmi sudah diputuskan naik harga. Putusan kenaikan harga tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya.
Kini harga Pertalite menjadi Rp 10.000, dan Solar Rp 6.800. Naiknya BBM ini, Jokowi juga memberikan BLT BBM sebesar Rp600 ribu per keluarga kurang mampu dengan rincian Rp150 ribu per bulan.
Imbas daripada naiknya harga ditakutkan beberapa harga kebutuhan masyarakat naik harga. Beberapa waktu beredar kabar bahwa tarif angkutan umum di Aceh sudah mulai naik harga.
Pengamat Ekonomi, Rustam Effendi mengatakan, kenaikan BBM ini telah diberlakukan pemerintah. Pemerintah tentu punya kalkulasi sendiri.
“Soal dampak sudah pasti ada. Tidak hanya akan berdampak untuk Aceh saja, namun secara nasional,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (5/9/2022).
Dalam hal ini, katanya, pemerintah daerah harus mempersiapkan langkah antisipasinya, khususnya dalam menghadapi naiknya sejumlah harga barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Ia mengatakan, Bansos yang diberikan oleh Jokowi kemungkinan kurang mampu menutupi dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan BBM ini.
“Inilah yang harus disikapi dengan bijak, mampu tidak Bansos itu menutupi dampak naiknya BBM ini. Mampu tidak daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sembako,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait dengan Bansos yang pertama adalah soal nilai penambahan subsidi dan yang kedua adalah jangkauan yang mampu diliput Bansos.
“Disinyalir masih ada warga masyarakat di desa yang belum dapat (Bansos). Satu sisi penambahan nilai bansosnya, dan sisi kedua melingkupi jangkauan yang belum mendapat bansos ini,” sebutnya.
APBD Disubsidikan Tangkis Imbas Kenaikan BBM
Menurutnya, APBD ini milik bersama.
"Contoh, ada satu kabupaten yang pernah saya datangi wilayah Barat di Provinsi Aceh, menggunakan APBD untuk membantu pembelian token listrik dan dibagikan ke masyarakat yang kurang mampu. Tetapi hal itu diputuskan bersama-sama dengan legislatif,” jelasnya.
Rustam menambahkan, misalnya ada kabupaten yang menyediakan subsidi anggaran daerahnya untuk membeli beras kepada masyarakatnya, maka diplot anggarannya kesitu, masalahnya disini teman-teman baik dipihak eksekutif dan legislatif harus rela.
“Dana pokirnya, misalnya, mestinya dapat mengurangi beban masyarakat, itu boleh, dan itu harus dilakukan dengan serentak, tidak hanya provinsi,” tambahnya lagi.
Rustam menegaskan, hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pj Gubernur Aceh, namun seluruh Kabupaten/Kota.
Menurutnya, APBD harusnya diutamakan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Bagaimana caranya APBD ini bisa digunakan untuk meminimalisir dampak daripada kenaikan BBM, yang responsif,” sebutnya.
Contoh, Rustam menjelaskan, di Provinsi operasi pasar hanya ada dana Rp 2 Miliar yang dimana mencakup kabupaten/kota seluruh Aceh. Kenapa tidak operasi pasar ditambah uangnya, kemudian tentukan titik lokasinya, semua kabupaten ikut juga operasi ini.
“Kemudian, tambah saja intensitasnya, seperti misal beras, telur, minyak goreng, dan gula. Paling tidak dapat mengurangi beban daripada masyarakat. Sebab menurut saya, cakupan bansos yang disalurkan belum tentu dapat mengatasi daripada imbas kenaikan BBM,” pungkasnya. [FTR]