Beranda / Berita / Aceh / Naik ke Tahap Penyidikan, 16 Mantan Anggota DPRA Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa

Naik ke Tahap Penyidikan, 16 Mantan Anggota DPRA Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Beasiswa

Minggu, 10 Januari 2021 20:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 16 mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019 sudah dipanggil usai Polda Aceh menaikkan kasus beasiswa dana aspirasi dewan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Selain itu, Polda Aceh juga sudah meminta keterangan kepada 483 penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 itu.

"Belum ada tersangkanya. Kasus ini sudah tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, AKBP Faisal Rahmad HS, Minggu (10/1/2021).

Kini penyidik masih menunggu keterangan ahli berupa auditor untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut. "Masih mengumpul alat bukti," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda