DIALEKSIS.COM | Aceh - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelesaikan tahap awal penjaringan calon rektor hari ini, Senin (12/1/2026). Pada sesi penyampaian visi, misi, dan program kerja yang digelar sepanjang hari, enam bakal calon tampil di hadapan anggota MWA sebelum dilakukan pemungutan suara untuk menentukan tiga nama finalis.
Enam bakal calon yang memaparkan visi dan program pada tahapan penyaringan tersebut adalah:
Prof. Dr. Ir. Marwan (incumbent); Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU; Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A.; Dr. Ir. Ramzi Adriman, S.T., M.Sc., IPM., ASEAN.Eng., APEC.Eng.; Prof. Dr. Teuku Mohamad Iqbalsyah, S.Si., M.Sc.; dan Prof. Dr. Rita Khathir, S.TP., M.Sc. Penetapan enam nama ini sebelumnya telah diumumkan MWA sebagai hasil verifikasi berkas dan penyaringan administrasi.
Pukul 15.00 WIB, anggota MWA membuka hak suara dan memilih tiga kandidat yang akan melangkah ke tahap berikutnya. Hasil pemilihan internal tersebut, menurut konfirmasi yang diperoleh redaksi, menempatkan: Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU, Prof. Dr. Ir. Marwan, dan Prof. Dr. Mirza Tabrani, sebagai tiga besar calon rektor.
Keputusan ini menjadi dasar bagi panitia untuk melanjutkan proses menuju penetapan rektor terpilih pada tahap selanjutnya.
Keterangan resmi dari Panitia Pemilihan Rektor (PPR) dipastikan melalui Ketua Panitia, Prof. Dr. Rusli Yusuf, M.Pd. Saat dihubungi oleh Dialeksis, Prof. Rusli membenarkan tahapan penjaringan hari ini dan menyatakan bahwa pemilihan tiga besar telah berlangsung sesuai tata kerja MWA.
Ia menjelaskan, “Benar, setelah pemaparan visi-misi dan mekanisme voting MWA pada hari ini, tiga nama itu terpilih sebagai calon yang akan melanjutkan ke tahapan pemilihan berikutnya. Ini bagian dari rangkaian proses yang telah kami susun secara berjenjang dan transparan.”
Lebih jauh Prof. Rusli menegaskan bahwa jadwal pemilihan rektor akan dilaksanakan pada bulan Februari 2026 sesuai dengan tata kerja yang ditetapkan panitia. Ia menambahkan bahwa pada fase akhir proses pemilihan nantinya suara MWA akan menentukan tiga calon yang diajukan, kemudian proses penetapan rektor definitif akan melibatkan mekanisme penentuan yang juga memperhitungkan persetujuan/pertimbangan dari kementerian terkait sesuai ketentuan perundangan perguruan tinggi negeri.
“Kita mengikuti aturan dan tahapan yang berlaku mulai dari verifikasi, asesmen independen, penyampaian visi-misi, hingga pemungutan suara. Semua berlangsung dalam koridor tata kelola yang jelas,” ujar Prof. Rusli.
Proses penjaringan dan penyaringan calon rektor USK kali ini bermula dari penerimaan berkas kandidat, assessment oleh tim independen, hingga pemaparan gagasan di hadapan MWA -- rangkaian yang tercatat telah dimulai sejak akhir 2025 dan berjalan sesuai jadwal yang diumumkan panitia.
Panitia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sepanjang seluruh tahapan agar terpilih pemimpin yang mampu melanjutkan dan meningkatkan mutu akademik serta daya saing USK.
Dialeksis akan terus memantau proses jalannya pemilihan hingga penetapan rektor yang dijadwalkan pada Februari 2026.