kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mustafa Abubakar Bantah Izin PT EMM Diteken Saat Dirinya Menjadi Gubernur

Mustafa Abubakar Bantah Izin PT EMM Diteken Saat Dirinya Menjadi Gubernur

Sabtu, 20 April 2019 16:32 WIB

Font: Ukuran: - +

Mustafa Abubakar

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Pj. Gubernur Aceh periode 2004-2007 Mustafa Abubakar mengungkapkan tidak tahu menahu perihal permasalahan PT Emas Mineral Murni (EMM) yang saat ini sedang berpolemik. Bahkan, ia membantah menandatangani izin operasi PT EMM.

"Waduh, saya tidak tahu itu. Gak tahu itu. Gak itu," ucapnya berulang-ulang saat diwawancara Dialeksis.com, hari ini, Sabtu, (20/4), terkait perizinan operasi PT EMM yang dilakukan pada masa pemerintahannya. 

Saya kan 2006 disana, saya kira gak ada itu. Gak ada sama sekali," tegasnya.

Akan tetapi, informasi berbeda disampaikan oleh Kadis ESDM Aceh Ir. Mahdinur yang mengatakan bahwa rekomendasi izin operasi PT EMM dilakukan pada masa pemerintahan Pj. Mustafa Abu Bakar tahun 2006.

"Itu tahun 2006, masa pak Mustafa Abu Bakar," ujarnya singkat kepada media ini, Sabtu, (20/4).



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda