Muspika Syiah Kuala Fasilitasi Penyelesaian Konflik Internal Gampong Rukoh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Pemilihan Imum Chik, dan Panitia Pembangunan Masjid Jamik Silang Rukoh-Blang Krueng telah dibentuk pada Sabtu (17/06/2023) di masjid setempat.
Pembentukan tersebut turut disaksikan oleh Camat Syiah Kuala TM Syukri, dan Camat Baitussalam Aceh Besar Syarifuddin.
Lalu, Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, Danramil 25/Syiah Kuala Kapten CHB Ratno Timur Siregar, Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Danramil 07/Baitussalam Lettu Kav Sukarni, Keuchik Gampong Rukoh Ibnu Abas, Keuchik Gampong Blang Krueng Nasruddin, dan perangkat gampong setempat.
Camat Syiah Kuala TM Syukrimengatakan setiap pengurus BKM, imum chik, dan panitia pembangunan masjid yang sudah dibentuk ini merupakan perwakilan dari dua gampong tersebut.
“Alhamdulillah hari ini pengurus BKM, imum chik, dan panitia pembangunan masjid sudah dibentuk”.
"Mereka ini adalah perwakilan dari Gampong Rukoh-Blang Krueng, dan selama proses pembentukan ini berlangsung secara aman dan lancar,” kata Syukri seraya berharap kepada yang sudah terpilih agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara terkait dengan kisruh yang terjadi antara Keuchik Gampong Rukoh dengan sebagian warganya, ia menjelaskan, pada Rabu (13/6/2023) lalu, Muspika Syiah Kuala telah melakukan rapat/musyawarah secara umum di Meunasah Gampong Rukoh.
Hasil dari rapat tersebut, pihak muspika memberikan kesempatan kepada warga yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Keuchik Rukoh untuk dapat mengajukan keberatannya kepada Pemko Banda Aceh.
"Keberatan diajukan dengan melengkapi bukti-bukti pendukung sebagai bahan penelitian dan pemeriksaan untuk pengambilan keputusan. Pihak Muspika Syiah Kuala akan memfasilitasinya dan Camat Syiah Kuala akan melaporkannya kepada Pj. Walikota Banda Aceh" ujar Syukri.