Muhammad Nur Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
Politisi Partai Demokrat, Muhammad Nur resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang. Foto : Hendra
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Muhammad Nur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Demokrat, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati H.T. Insyafuddin, ST, Sekda Aceh Tamiang dan jajaran Forkopimda kabupaten setempat, Rabu (03/06/2020).
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna peresmian pengangkatan Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang masa jabatan tahun 2019-2024 ini, merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/ 1149/ 2020 tertanggal 18 Mei 2020.
Dijelaskannya, dengan telah dilantiknya Muhammad Nur maka lengkap sudah unsur pimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pimpinan Dewan.
“Kami berharap agar kita semua dapat membangun komunikasi yang baik dan saling mendukung antara eksekutif dan legislatif serta semua elemen masyarakat sehingga setiap program kerja yang sudah dicanangkan akan terlaksana sebagaimana diharapkan,” ujar Suprianto. (MHV)