Rabu, 16 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Muda Seudang Dukung Ketua DPRA, Dorong Harmoni dengan Polda Aceh

Muda Seudang Dukung Ketua DPRA, Dorong Harmoni dengan Polda Aceh

Selasa, 15 Juli 2025 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli A.md, yang melayangkan surat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait pemanggilan sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh. 

Menurut Agam, langkah Ketua DPRA tersebut bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara lembaga legislatif dan institusi kepolisian di Aceh.

“Tujuan beliau sebenarnya adalah mendorong harmonisasi kelembagaan antara Polda Aceh dan DPRA. Pihak kepolisian semestinya melihat itikad baik ini secara jernih,” ujar Agam, Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan, sebagai lembaga representasi rakyat Aceh, DPRA perlu memiliki relasi yang sehat dan substantif dengan Polda Aceh demi menjaga kepentingan publik secara menyeluruh.

“Polda Aceh adalah bagian dari semangat reformasi. Maka semestinya mampu membangun hubungan yang konstruktif dengan DPRA. Kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Agam juga mengingatkan bahwa institusi kepolisian seharusnya tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penegak hukum, penjaga ketertiban, dan pelindung keadilan. Ia mengkritisi potensi adanya pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan sesaat.

“Kepolisian tidak boleh membuka babak baru dalam dinamika yang berpotensi mengganggu stabilitas Aceh. Fokus utama harus tetap pada penciptaan rasa aman dan tegaknya keadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Ia berharap Polda Aceh tidak mudah terpengaruh oleh komentar-komentar dari pihak-pihak yang ingin menggiring opini publik dan memperkeruh suasana, serta menyerukan pentingnya menjaga integritas penegakan hukum dari intervensi eksternal.

“Kami, generasi muda Aceh, berharap Polda benar-benar membuka ruang bagi proses hukum yang substantif, profesional, dan bebas dari tekanan atau kepentingan jangka pendek,” tutup Agam Nur Muhajir.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI