Mualem Dipanggil Komnas HAM, Lemkaspa: Sebaiknya Jakarta Tuntaskan Poin MoU Dulu
Font: Ukuran: - +
Samsul Bahri Ketua Lemkaspa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem dipanggil Komnas HAM terkait pelanggaran HAM saat konflik Aceh dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa), Samsul Bahri angkat bicara, pemanggilan Mualem oleh Komnas HAM sama sekali tidak memiliki dasar hukum.
"Proses perdamaian (MoU) antara GAM dan Pemerintah RI sudah mencakup amnesti (pemberian ampunan). Lalu kenapa sekarang kembali diungkit," kata Samsul Bahri kepada Dialeksis.com, Kamis (10/10/2019).
"Saya curiga melalui pemanggilan Mualem sepertinya ada skenario yang dimainkan oknum tertentu ke depan," tambahnya.
Menurut Ketua Lemkaspa itu, ada baik Pemerintah RI fokus saja menyelesaikan seluruh poin-poin perjanjian (MoU) yang sampai kini belum tuntas.
"Seharusnya Pemerintah Pusat Fokus menyelesaikan poin-poin MoU jauh lebih baik ketimbang panggil memanggil seperti ini," tandasnya. (sm)