DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf yang akrab disapa Mualem, kembali melakukan perombakan terhadap jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA), pada Senin (13/10/2025), Mualem mencopot dua kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), masing-masing Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Nara Setia dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dr. Munawar.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi sementara kedua jabatan tersebut hingga adanya penetapan pejabat definitif.
Pencopotan dan penunjukan Plt ini merupakan bagian dari hak prerogatif Gubernur Aceh selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang dilakukan dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja lembaga.[*]