Beranda / Berita / Aceh / MPU Banda Aceh Keluarkan Tausiah Permainan Domino

MPU Banda Aceh Keluarkan Tausiah Permainan Domino

Sabtu, 08 Agustus 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Permainan domino (main batu) menjamur di seluruh pelosok negeri, tidak terkecuali di Aceh. Permainan ini semakin marak. Aksi main batu ini menjadi perhatian serius Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

MPU Banda Aceh berencana akan melakukan pengkaian aspek hukum permainan domino. “Kita akan mengkaji aspek permaian domino yang kini marak di Banda Aceh,” sebut ketua Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Damanhuri Basyir Mag, kepada menjawab media, Sabtu (08/08/2020)

Permainan domino semakin marak di kalangan warga Banda Aceh. Untuk itu, pihaknya tahap awal sudah membahas persoalan ini dengan Dinas Syariat Islam (DSI), Majelis Adat Aceh (MAA), dan Satpol-PP/WH di Aula MPU Banda Aceh.

Menurut Tgk Damanhuri Basyir Mag, pengkajian soal hukum bermain domino perlu dilakukan. Karena, permaianan domino di masyarakat sudah semakin marak dan meresahkan. Permainan domino rentan ke perjudian. Untuk itu permainan domino harus dihilangkan dari Banda Aceh.

Secara hukum Islam, sebutnya, segala sesuatu perbuatan, walaupun itu halal namun menjurus kepada perbuatan yang diharamkan, maka hukumnya adalah haram. "Untuk itu, kita mengambil langkah dan sikap, mestinya domino dihilangkan di Banda Aceh," imbuhnya.

Gagasan pengkajian yang disampaikan MPU Banda Aceh ini, mendapat sambutan dari Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh Alizar SAg MHum. Kadis Syariat Islam ini meminta pihak MPU agar mengeluarkan rekomendasi dalam bentuk tausiah.

Rekomendasi itu ditujukan kepada wali kota untuk mengatur regulasi dalam menindak para pemain domino.Pemko harus punya landasan dalam mengeluarkan kebijakan dan petugas di lapangan punya dasar hukum untuk bertindak.

Sementara itu, Mulyadi Thaib, Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Banda Aceh, sepakat agar permainan domino ini lebih baik ditiadakan di Kota Banda Aceh. Menurutnya permainan itu membuang waktu dan tidak bermanfaat.

Menanggapi adanya dukungan dari berbagai kalangan dalam pertemuan itu, MPU Banda Aceh menjelaskan, pihaknya akan segera mengeluarkan tausiah kepada Wali Kota. Tausiah itu sebagai landasan walikota untuk mengambil kebijakan. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda