kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MPU Aceh: Perayaan Idul Adha Harus Lebih Besar dari Idul Fitri

MPU Aceh: Perayaan Idul Adha Harus Lebih Besar dari Idul Fitri

Minggu, 03 Juli 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Foto: Serambinews.com/ Zainal Arifin


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. Faisal Ali alias Lem Faisal, meminta umat Islam di Aceh lebih memeriahkan Idul Adha atau hari raya kurban karena sesungguhnya Idul Adha lebih "besar" dibandingkan Idul Fitri.

“Hari raya Idul Adha harus dirayakan lebih besar dari pada hari raya Fitrah,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Minggu (3/7/2022). 

Makanya, lanjutnya, Lebaran Idul Adha terdiri dari satu hari pertama dan tiga hari tasyrik jadi jumlahnya empat hari. 

“Selama 4 hari itu adalah hari-hari yang memang diminta kita untuk mensyiarkan kegiatan keagamaan,” jelasnya. 

Akan tetapi, diketahui Gubernur Aceh Nova Iriansyah menambah libur kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Aceh selama dua hari.

Tambahan libur dua hari itu jatuh pada Senin dan Selasa tanggal 11 dan 12 Juli 2022.

Sebagai gantinya, ASN akan masuk kerja pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 dan Sabtu tanggal 6 Agustus 2022.

Hal tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/899/2022 tentang Penetapan Hari yang Diliburkan Setelah Idul Adha 1443 Hijriah, tertanggal 29 Juni 2022.

“Sebaiknya itu diliburkan 4 hari karena itu bagian dari kekhususan Aceh daerah penerapan syariat Islam,” imbuhnya. 

Seyogyanya, kata Lem Faisal, Pemerintah Aceh harus mampu memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat bahwa Aceh ini harus libur sampai empat hari. 

“Kita harap setiap ada kekhususan itu harus didorong agar daerah-daerah itu bisa menjalankan kekhususannya karena itu bagian dari amanah UU,” pungkasnya. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda