MPU Aceh: Jaga Kedamaian, Tolak Hoaks Selama Pilkada
Font: Ukuran: - +
Reporter : ARN
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali. [Foto: MC Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh. Pernyataan ini disampaikan secara khusus kepada Dialeksis, Senin (23/9/2024).
"Menjaga kedamaian selama Pilkada adalah kewajiban kita semua, tanpa terkecuali," tegas Faisal Ali kepada Dialeksis ketika diminta pendapatnya.
Ia menekankan pentingnya sikap dewasa dan bijaksana dari seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik ini.
Faisal Ali secara khusus menyoroti perilaku yang berpotensi menciderai proses demokrasi.
"Jangan ada sikap menghina sesama kandidat dan tim sukses. Ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga bisa memicu konflik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pilihan politik seharusnya tidak mengorbankan persaudaraan.
Lebih lanjut, Ketua MPU Aceh ini juga menyinggung bahaya penyebaran informasi hoaks selama masa Pilkada.
"Menyebarkan informasi hoaks adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dalam agama dan hukum. Ini bisa merusak iklim demokrasi yang sehat," tegasnya.
Faisal Ali mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang harmonis.
"Kita wajib menjaga komunikasi yang harmonis kepada semua pihak, termasuk masyarakat Aceh. Pilkada bukan ajang perpecahan, tapi momen untuk mempererat ukhuwah," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyambut baik imbauan MPU.
"Pesan MPU sangat sejalan dengan upaya KIP Aceh menciptakan Pilkada yang berintegritas. Kami berharap seluruh peserta Pilkada dapat menjadikan ini sebagai panduan," ujarnya.
Selain itu Agusni menilai peran MPU sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial-politik Aceh.
"MPU memiliki otoritas moral yang kuat di mata masyarakat Aceh. Imbauan mereka bisa menjadi 'peredam' di tengah potensi gesekan politik," jelasnya kepada Dialeksis.com.
Pilkada serentak di Aceh akan digelar pada 27 November 2024. Sebanyak 23 kabupaten/kota akan memilih kepala daerah baru. Tensi politik diprediksi akan meningkat menjelang hari pemungutan suara.
Menanggapi hal tersebut, Faisal Ali menegaskan bahwa MPU akan terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami akan turun ke berbagai daerah, berkoordinasi dengan ulama setempat untuk menyebarkan pesan-pesan kedamaian," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada para kandidat untuk berkompetisi secara sehat dan elegan.
"Tunjukkan kepada masyarakat Aceh bahwa para calon pemimpin mereka bisa menjadi teladan dalam berpolitik dengan bahasa santun, menghindari caci maki dan fitnah memfitnah," pungkasnya. [arn]
- Bustami-Fadhil Resmi Penuhi Syarat Pilkada 2024: Ketua KIP Aceh Sampaikan Klarifikasi
- KPU Keluarkan Surat Penetapan Calon Gubernur Aceh, Syarat Pencalonan Diperbarui
- Mantan Kelompok Jalin Jantho Himbau Masyarakat Aceh Tidak Terpecah Karena Pilkada
- Illiza-Afdhal Siap Perbaiki Pipanisasi Atasi Krisis Air Bersih di Banda Aceh