MPP Aceh Besar Berkomitmen Jadi Gerbang Utama Pelayanan Publik Di Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP)sebagai gerbang utama dalam pelayanan publik dan mewujudkan good governance, yaitu pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien, Kabupaten Aceh Besar, Ingin Jaya, Sabtu (18/2/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Husni, SP, mengatakan, Kita akan terus berupaya menjadikan MPP Aceh Besar sebagai gerbang utama pelayanan publik Di Provinsi Aceh khususnya di Aceh Besar.
"Dengan mengintegrasikan sistem yang ada untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya
Menurutnya, berbagai usaha dilakukan Pemerintah salah satunya dengan melibatkan beberapa instansi pelayanan publik sehingga MPP Aceh Besar benar-benar memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga dalam mengurus administrasi.
"Masyarakat tidak perlu harus kesana kemari untuk mendapatkan layanan, yang namanya Mal ya ada semuanya," ujar Agus.
Lanjutnya, dengan memberikan kemudahan dalam hal perizinan ini, mudah-mudahan para investor bisa tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Aceh Besar.
"Sehingga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan daerah," pintanya.
Disamping itu, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus layanan, MPP Aceh Besar telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang dapat digunakan.
"Khusus untuk penyandang disabilitas kita menyediakan Lift khusus, ruang bermain anak dan kita juga sediakan ruang khusus bagi ibu-ibu yang menyusui," paparnya.
Ia menambahkan, setelah diresmikan dan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan sejumlah instansi terkait oleh Pejabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM pada tanggal 22/11/2022 tahun lalu.
"Kini, MPP Aceh Besar hadir dengan 19 layanan baik itu instasi Pemerintah maupun instansi vertikal, diantaranya DPMPTSP, Disdukcapil, BPKD, DINASKERTRANS,Baitul Mal,Polres Banda Aceh,Polres Aceh Besar,kejaksaan Negeri, Pertanahan,Kemenag Aceh Besar,Pengadilan Negeri Aceh Besar,Makahmah Syariah,Imigrasi kelas 1 Banda Aceh, BPJS Kesehatan,KPP Pratama,BPOM,PDAM Tirta Mauntala,Bank Aceh syariah,LPSE," tutup Agus Husni.