Beranda / Berita / Aceh / Momentun Hardika, KoBar GB Harap Guru Honorer di Aceh Dapat Didata Kembali Agar Bisa Ikut PPPK

Momentun Hardika, KoBar GB Harap Guru Honorer di Aceh Dapat Didata Kembali Agar Bisa Ikut PPPK

Minggu, 04 September 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar/fatur

Ketua KoBar - GB Aceh, Husniati Bantasyam. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) merupakan momentum penting dalam dunia pendidikan. Mengingat banyak hal yang harus diperbaiki, Hardikda menjadi momentum bagi semua elemen untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Aceh.

Ketua KoBar - GB Aceh, Husniati Bantasyam mengatakan dalam momentum Hardikda yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 2 September lalu menjadi sebuah momentum penting.

"Pertama, KoBar-GB menyatakan sangat prihatin kondisi pendidikan Aceh seperti hasil rilis lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," sebutnya  kepada Dialeksis.com, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, bahwa sekolah di Aceh melorot posisi diposisi bawah daripada hasil UTBK baru-baru ini.

"Semua harus bertanggung jawab, jangan lempar batu sembunyi tangan," tuturnya.

Selama ini, kata Husniati, selama ini kesalahan dari Pemerintah Provinsi, Kab/Kota adalah bukan mutu pendidikan (SDM) yang diutamakan, namun bersekukuh dengan proyek fisik.

"Seharusnya, yang diutamakan adalah peningkatan kapasitas guru. kedepan diharapkan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota harus mengutamanakan peningkatan mutu guru, bukan project fisik," katanya.

Kedua, Husniati menyampaikan, dimomentum Hardikda Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) juga harus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas dan relevansinya.

"Pasalnya, kualitas pendidikan didaerah Aceh sangat bergantung pada pendidikan di LPTK sebagai lembaga penghasil guru, karena itu penting sekali juga seperti yang saya sampaikan 'Peningkatan Mutu Pendidik/Guru harus diutamakan'," ungkapnya.

Ketiga, Ia mengharapkan, kepada pemerintah Aceh harus memperhatikan permasalahan guru honorer yang sudah ada dalam dapodik dan sudah ada NUPTK.

"Ini dimaksud agar mereka (Guru Honorer) bisa di lakukan pendataan begitu juga dengan guru dibawah Disdik Aceh yang tidak lulus grade, mereka juga agar di data kembali agar mereka bisa ikut PPPK," pungkasnya. [akh/ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda