Momentum HBI ke-73, Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 46 Paspor
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kantor Imigrasi Banda Aceh sedang melayani pemohon penerbitan paspor [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar kegiatan Layanan Paspor Simpatik, Sabtu (14/01) dan Minggu (15/01).
Tercatat sebanyak 27 orang dihari Sabtu dan 19 orang dihari Minggu berhasil mengajukan permohonan penerbitan paspornya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 13 pemohon penerbitan paspor baru, 14 orang permohonan penggantian habis masa berlaku di Hari Sabtu serta 8 pemohon penerbitan paspor baru, 11 orang permohonan penggantian habis masa berlaku.
“Layanan Paspor Simpatik digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-73. Selain itu, bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus paspornya di hari kerja,” kata Telmizul dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (15/1/2023).
Dirinya menyebutkan, dalam Layanan Paspor Simpatik ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku, tidak melayani paspor hilang atau rusak.
"Selama persyaratannya lengkap, maka akan kami langsung layani pada hari tersebut," pungkasnya. (Nor)