Modus Tumpangan, Pria di Nagan Raya Cabuli Anak di Bawah Umur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Seorang pria asal Kabupaten Nagan Raya melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan tumpangan kepada korban untuk mengantarnya pulang ke rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AR di kawasan Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
"Pelaku kita lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban,
karena aksi pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka AR terhadap korban. Kejadian itu terjadi di dalam mobil Innova yang dikemudikan oleh pelaku," kata Machfud, Rabu (27/9/2023).
Pihaknya menerangkan, awalnya korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolahnya, dan tersangka AR menawarkan tumpangan kepada korban untuk mengantarnya pulang ke rumah. Saat akan tiba ke rumah korban, tersangka AR kemudian memutar arah mobilnya menuju ke arah Meulaboh.
"Saat itulah ia mulai melakukan aksinya dengan meraba bagian tubuh korban. Kemudian, tersangka AR membawa korban di dalam mobilnya ke arah Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan di lokasi ini pelaku juga melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian seragam sekolah yang di pakai oleh korban," ujarnya.
Meskipun korban sempat berupaya melakukan perlawanan, namun pelaku terus melakukan aksi bejatnya. Setelah melakukan aksinya, AR kemudian mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Namun, saat korban akan turun dari mobilnya, kakak sepupu korban sempat menghadang mobil pelaku."Saat ini tersangka AR telah ditahan di Mapolres Nagan Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 181 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Jinayat," jelasnya.
- Komite Keamanan Bandara Cut Nyak Dhien Bahas Ancaman Unjuk Rasa di Pemilu 2024
- Polres Nagan Raya Berhasil Memediasi Konflik Anak dan Orangtua di Desa Langkak
- Pemkab Nagan Raya Umumkan Penerima Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Santri
- 96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bener Meriah Hingga September 2023