Beranda / Berita / Aceh / Modus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil secara Online, Ini Infonya

Modus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil secara Online, Ini Infonya

Senin, 03 April 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Saat ini, banyak masyarakat yang memilih melakukan transaksi jual beli secara online karena dianggap lebih mudah dan praktis. Namun, hal ini juga berdampak pada maraknya modus penipuan jual beli mobil bekas secara online.

Belum lama ini, Edi Irawan, Wakil Ketua I Balitbang Partai Demokrat Bangka Belitung, menjadi korban penipuan saat hendak membeli mobil bekas melalui situs jual beli mobil. 

Ia mengalami kejadian ini ketika dihubungi oleh seseorang yang meminta transfer uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang muka, baru kemudian mobil yang dibelinya akan dikirim.

“Ditelpon, dia meminta transfer Rp 5 juta dulu, bukunya akan dikirim. Saya pernah mengajak video call, tapi ditolak,” kata Edi kepada DIALEKSIS.COM, Senin (3/4/2023).

Namun, Edi Irawan tak langsung terkecoh dengan tawaran tersebut. Ia melakukan pengecekan terlebih dahulu tentang penjual mobil tersebut. Setelah pengecekan dilakukan, ternyata mobil yang ditawarkan tersebut palsu dan penjualnya adalah penipu.

Ditelurusi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku penipuan yang mengaku sebagai dokter di Aceh, ternyata menggunakan identitas palsu. Kartu identitas yang digunakan juga palsu dan bukan milik dokter yang sebenarnya.

Setelah dikonfirmasi oleh DIALEKSIS.COM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tidak ada dokter yang terdaftar di bawah nama Mudi Hartono. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku penipuan menggunakan identitas palsu.

Sementara itu PAKAR Aceh Khaidri mengatakan, kasus ini perlu diselediki lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku. Sehingga tidak sampai memakan korban,  pihak keamanan harus bertindak tegas dan cepat, untuk menangkap pelaku.  

Kasus penipuan jual beli mobil bekas melalui situs online memang cukup marak terjadi belakangan ini. Banyak masyarakat yang menjadi korban modus penipuan semacam ini, yang memanfaatkan ketidaktahuan dan kepercayaan konsumen.

Oleh karena itu, pihak kepolisian dan instansi terkait mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli mobil bekas secara online. Pastikan untuk melakukan verifikasi terhadap identitas penjual dan informasi mobil yang hendak dibeli sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian penipuan seperti ini ke pihak kepolisian atau instansi terkait untuk membantu mengungkap dan menangkap pelaku. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda