Beranda / Berita / Aceh / Miswar Fuady Tinggalkan Kubu KLB, DPP PNA: Mereka Diajak ke Jalan Lurus Tidak Mau!

Miswar Fuady Tinggalkan Kubu KLB, DPP PNA: Mereka Diajak ke Jalan Lurus Tidak Mau!

Minggu, 30 Januari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Foto: Miswar Fuady, Sekjen DPP PNA Periode 2017-2022. (Net)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Konflik Partai Nanggroe Aceh (PNA) belum berakhir meski Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan DPP PNA Periode 2017-2022 yang dipimpin oleh mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (BW), pada 27 Desember 2021 lalu.

Keluarnya SK Kemenkumham tersebut menandakan bahwa, secara hukum, kepengurusan DPP PNA yang sah atau yang diakui oleh negara adalah versi PNA Pimpinan Irwandi Yusuf, bukan kepengurusan DPP PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) Bireuen yang diketuai oleh Samsul Bahri alias Tiyong.

Secara hukum, masalah dualisme Partai PNA telah berakhir dengan adanya SK Kemenkumham, namun tidak diantara para kader. Kubu KLB Bireuen tetap menolak untuk tunduk pada kepengurusan DPP PNA pimpinan Irwandi Yusuf. Dengan kata lain, kisruh diantara kader Partai PNA tetap akan berlanjut meski DPP PNA kubu Irwandi telah mengajak dan membuka pintu bagi kubu KLB Bireuen untuk bergabung dan bersatu atau Islah.

Namun ajakan tersebut tampakanya tak digrubis oleh para loyalis kubu KLB Bireuen. Pada Sabtu (29/1/2021) siang, puluhan orang yang diduga kader PNA kubu KLB turut membubarkan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Pengurus DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf untuk pengurus inti DPP, DPW, serta Anggota DPRA dan DPRK Kabupaten/Kota di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

Panitia acara terpaksa tidak melanjutkan Bimtek setelah massa membuat kerusuhan dan mengambil paksa dokumen-dokumen partai yang ada di ruangan. Meski Bimtek sementara waktu dihentikan, namun DPP PNA kubu Irwandi mengklaim bahwa acara tersebut suskses karena kehadiran pengurus inti DPW mencapai 97 persen. Menurut pengakuan Panitia, hanya dua DPW yang absen dalam Bimtek tersebut. Dengan kata lain, mayoritas pengurus DPW dianggap loyal terhadap kepengurusan DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf.

Terlepas dari itu, dalam insiden pumbubaran Bimtek kemarin, ternyata sempat menggema suara dari kader kubu KLB bahwa mereka mencari sosok Miswar Fuady yang tak lain adalah Sekjen DPP PNA yang telah disahkan Kemenkumham. Namun sat itu Miswar tak ada dilokasi acara karena memang acara sudah dipulangkan ke Panitia Bimtek.

Mereka mencari Miswar kemungkinan kesal karena dia termasuk salah satu penggagas KLB Bireuen, namun meninggalkan KLB dan kembali ke pangkaun PNA pimpinan Irwandi Yusuf. Miswar Fuady pun dituding telah mengkhiananti kubu KLB Bireuen yang dipimpin Samsul Bahri alias Tiyong. Dua hari lalu, Tiyong juga telah menegaskan bahwa dirinya dan kader sebenarnya tidak melawan partai, tapi melawan pemimpin koruptor dan Sekjen DPP Miswar Fuady yang juga aktor utama KLB Bireuen namun mengkhianati dirinya dengan tetap menjadi Sekjen DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf.

Lalu apa respon DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf terkait Misrwar Fuady?

DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf, melalui Kuasa Hukumnya Haspan Yusuf Ritongan SH MH menegaskan bahwa pengurus DPP tak lagi mempermasalahkan Miswar Fuady penggagas KLB atau bukan, karena memang masalah dualisme kepengurusan dianggap telah selesai dengan keluarnya SK Kemenkumham yang mengakui dan menetapkan kepengurusan DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf.

Terkait isu ada kader yang mencari Miswar Fuady saat membubarkan acara Bimtek lantaran kecewa karena meninggalkan KLB, menurut Haspan, itu tidak menjadi topik yang harus diperdebatkan karena itu Sekjen Miswar Fuady sudah memahami bahwa KLB tidak bisa memenuhi syarat formil untuk disahkan oleh Kemenkumham.

Haspan menegaskan bahwa Miswar Fuady tidak meninggalkan KLB akan tetapi itu masalah aturan dimana Kemenkumham mengesahkan kepengurusan DPP PNA Periode 2017-2022 yang Ketua Umumnya tetap Irwandi Yusuf dan Sekjen Miswar Fuady. Bahkan, lanjut Haspan, Miswar Fuady telah mengajak pihak di KLB untuk bergabung kembali dengan DPP PNA Pimpinan Irwandi Yusuf, namun mereka tidak mau.

"Soal pertanyaannya kenapa mereka merasa ditinggal, saya pikir dari penjelasan yang saya pahami dari Pak Sekjen (Miswar Fuady) selama ini, tidak ada yang ditinggal. Justru mereka selama ini diajak tidak mau. Diajak ke jalan lurus tidak mau, ya tidak mungkin juga kita mengikuti mereka," ungkap Haspan, di Banda Aceh, Sabtu (29/1/2022) sore..

Haspan menambahkan, soal konsepnya kenapa mereka marah terhadap Sekjen Miswar Fuady yang dulu ikut merancang KLB dan sekarang kembali ke pengurusan lama, menurutnya itu tidak lagi menjadi topik penting yang harus diperdebatkan.

"Menurut saya itu tidak menjadi pokok yang perlu diperdebebatkan lagi, karena itu sudah jelas. Menurut Kemenkumham sendiri juga sudah jelas. Saya tidak mau mengomentari lagi karena memang KLB dianggap tidak bisa memenuhi syarat formil untuk disahkan. Dan itu, Sekjen (Miswar Fuady) juga sudah paham," pungkasnya.

Untuk diketahui Partai PNA telah menjadi polemik yang cukup panjang. Dualisme ini terjadi setelah adanya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Bireuen pada sabtu (14/9/2019) lalu. Namun masalah dualisme ini, secara hukum, selesai pada akhir 2021 setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh mengeluarkan SK Nomor W1-418.AH.11.01 tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 yang mengakui kepengurusan DPP PNA Periode 2017-2022 yang dipimpin oleh mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Sekjen, Miswar Fuady. (Zakir)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda