Beranda / Berita / Aceh / Miris, Pria di Aceh Besar Sodomi Anak di Bawah Umur

Miris, Pria di Aceh Besar Sodomi Anak di Bawah Umur

Minggu, 11 Juli 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang yang berasal dari salah satu desa di Kabupaten Aceh Besar, berinisial HA (48) tega melakukan sodomi terhadap anak yang masih di bawah umur. Kini polisi sudah menangkap pelaku.

Kasat Reskim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, berdasarkan pengakuan HA, maka dirinya sudah tiga kali melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Menurut keterangan awal, maka pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan sodomi itu dan sempat mengancam korban, yaitu jangan sampai menceritakan kepada orang lain,” ujar Ryan kepada dialeksis.com, Sabtu (10/7/2021).

Ryan menambahkan, awalnya orang tua korban melihat ada yang berbeda dari perilaku anaknya, sehingga mencari tahu dan akhirnya korban pun mengaku kalau dirinya telah disodomi oleh tersangka.

Tanpa menunggu waktu yang lama, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Banda Aceh dan dilakukan visum et revertum di RS Bhayangkara Polda Aceh, serta langsung menangkap pelaku.

“Tim PPA telah berhasil menangkap pelaku dan ia bekerja di salah satu toko bangunan di Aceh Besar. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (8/7/2021),” tutur Ryan.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda