Beranda / Berita / Aceh / Minimnya Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Aceh

Minimnya Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Aceh

Minggu, 10 September 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua CYDC Aceh, Erlina Marlinda. [Foto: Nora/Dialeksis] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja dengan disabilitas di Indonesia mencapai 720.748 orang pada 2022. Jumlah ini mencapai sekira 0,53% dari total penduduk yang bekerja RI yang sebanyak 131,05 juta pada tahun lalu.

Tercatat, jumlah pekerja disabilitas Indonesia pada 2022 naik 160,18% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada 2021, jumlahnya hanya 277.018 orang.

Menanggapi data tersebut, Lembaga Children and Youth Disabilities for Changes (CYDC) Aceh menyoroti minimnya lapangan kerja yang tersedia untuk disabilitas di Aceh.

Ketua CYDC Aceh, Erlina Marlinda mengatakan, meski sudah ada Undang-undang, Qanun, Peraturan Walikota seperti di Banda Aceh, tetapi penyediaan lapangan kerja di Aceh itu masih sedikit.

"Kalau disabilitas yang bekerja secara personal membuka usaha ada, tapi kalau sifatnya formal yang ada pengrekrutan seperti halnya penerimaan PNS atau lowongan yang memang diperuntukkan untuk teman-teman disabilitas itu belum ada," ungkapnya kepada Dialeksis.com, Minggu (10/9/2023).

Erlina menyampaikan salah satu bunyi Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Mendapatkan Pekerjaan yang Layak. Disebutkan, Pemerintah Kota, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang berada di Wilayah Kota, wajib memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada Penyandang Disabilitas dengan mempekerjakan Penyandang Disabilitas di perusahaannya sesuai dengan ragam kedisabilitasan, pendidikan, dan kemampuannya.

"Namun, implementasi dari Perwal tersebut belum sepenuhnya diwujudkan oleh penyedia lapangan kerja. Makanya sampai saat ini, para penyandang disabilitas yang sudah mampu bekerja masih menganggur, tidak mendapat pekerjaan," ungkapnya lagi.

Erlina memberikan salah satu contoh pekerjaan yang cocok untuk penyandang disabilitas. Misal bagi teman-teman difabel Cerebral palsy, sebagaimana diketahui Cerebral palsy adalah bagian dari disabilitas yang mempengaruhi pergerakan dan bentuk otot atau postur tubuh.

Jadi, sambungnya, bagi pemerintah dan penyedia kerja seperti perhotelan bisa membuka ruang dengan menugaskan mereka (cerebral palsy) untuk buka tutup pintu hotel.

"Itu kan pekerjaan ringan, tidak harus banyak mengeluarkan suara, gerak juga tidak terlalu banyak," ucapnya.

Contoh lain, kata Erlina, di kedinasan misal sedang membuka lowongan untuk operator penerima telepon, tidak ada salahnya jika mempekerjakan penyandang tunanetra, tinggal dilatih bagaimana berkomunikasi dengan baik dan benar.

"Hal itu yang lagi kita dorong dan itu kita minta kepada Pemerintah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta," sebutnya.

Mungkin, kata Erlina, untuk pekerjaan di rumah makan itu memang sudah terbuka untuk disabilitas, namun pihaknya ingin mendorong supaya disabilitas juga ikut dilibatkan dalam pekerjaan formal di lingkup pemerintahan.

"Kita masih melakukan advokasi-advokasi yang cukup tinggi, kita harap pemerintah mulai membuka ruang untuk penyandang disabilitas. Ketika berbicara disabilitas tentu afirmatif itu sangat diperlukan," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda