DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dituding miliki lahan ribuan hektare oleh Jokowi, Capres No Urut 02 Prabowo Subianto mengakui hal tersebut.
Menurutnya status kepemilikan lahan yang dimiliki merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dimana setiap saat negara berhak mengambilnya kembali.
"kalau untuk negara saya rela itu diambil kembali semua"tegas Prabowo.
Prabowo menambahkan daripada jatuh ke tangan pihak asing lebih baik dirinya yang mengelola.
"karena saya nasionalis dan patriot"tukas Prabowo.
Tudingan lahan yang dimiliki Capres No urut 02 itu mencuat setelah Jokowi mendapat kritikan dari Prabowo tentang ketiadaan lahan di Indonesia, sementara jumlah penduduk terus bertambah.