kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Meski Diprotes, Bimtek Bireuen Terus Berlangsung, Ada Apakah?

Meski Diprotes, Bimtek Bireuen Terus Berlangsung, Ada Apakah?

Sabtu, 20 Agustus 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi Bimtek. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - LPPM Anak Bangsa Bersatu diketahui akan melaksanakan pelatihan Life Skill dan Ketahanan Pangan Pertanian Tahun 2022 di Sumatera Utara selama 1 minggu, dari tanggal 19-25 Agustus 2022. Peserta kegiatan ini menyasar 609 peserta yang mewakili dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bireuen

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Dialeksis, surat undangan kegiatan nomor: 066/PLSM/LPPM-NASABE/VIII/2022 tentang undangan Pelatihan Life Skill dan Ketahanan Pangan itu ditujukan kepada seluruh geuchik gampong se-Kabupaten Bireuen.

Masih merujuk dari surat undangan tersebut, kegiatan pelatihan akan diselenggarakan di empat hotel yang berbeda, yakni di Hotel Grand Orri Brastagi Kabupaten Karo, Hotel Saka Medan, Hotel Grand Jamik Medan, dan Hotel Depari Medan. 

Dalam keterangannya yang lain, surat undangan kegiatan yang ditandatangani langsung oleh pimpinan LPPM Anak Bangsa Bersatu, Syafrizal, itu merincikan biaya kontribusi sebesar Rp 14.500.000 yang dibebankan kepada masing-masing peserta, dengan fasilitas penginapan selama 7 hari 6 malam, konsumsi (pagi, siang dan malam), coffee break pelatihan 2x sehari (pagi dan sore), KIT peserta (Badge Peserta, Pulpen, Notes, Modul, Bahan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Pelatihan), baju, dan alat kerja.

Selama acara, peserta akan mengikuti pelatihan tata boga, menjahit, Barbershop atau pangkas pria, otomotif sepeda motor, serta tata rias pengantin dan salon.

Selain itu, peserta juga akan mendalami materi seputar Ketahanan Pangan dan Pertanian, seperti Pembuatan Pupuk NPK Organik Cair, Pembuatan Pestisida Organik Cair, Budidaya Sayuran Aqua Agro Culture, dan Budidaya Sayuran Hidroponik Sistem NFT.

"Biaya transportasi pulang-pergi dan uang saku peserta dibebankan oleh desa/gampong," sebut surat tersebut.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR), Muhammad Khaidir, saat dimintai tanggapannya mengenai pelatihan yang diselenggarakan LPPM Anak Bangsa Bersatu menyesalkan lokasi pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan di luar kabupaten Bireuen.

"Idealnya kegiatan itu dilaksanakan di Kabupaten Bireuen sehingga dapat menambah PAD daerah. Setiap kegiatan yang diselenggarakan tentu ada pajak yang harus dipenuhi oleh pelaksana, dan kita tahu bersama, pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah," terang Khaidir, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Senada dengan PAKAR, Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menyampaikan keheranannya terhadap kegiatan Bimtek yang setiap tahunnya selalu disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. 

Ia menilai, seperti ada semacam operandi khusus yang dimainkan oleh mafia di Bireuen untuk menguras anggaran negara.

“Kalau di daerah lain juga ada prosesnya, tapi tidak seheboh seperti yang terjadi di Bireuen. Di Bireuen ini kan setiap tahunnya selalu ada dia, berulang-ulang kegiatan Bimtek,” ujar Askhalani kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (19/8/2022).

Kegiatan Bimtek ini juga sempat dihebohkan dengan pertanyaan publik yang mempertanyakan perihal wajib pajak dalam segala kegiatan yang menggunakan dana negara (dana desa).

Menurut Askhalani, kalau misalnya kegiatan Bimtek yang dilakukan ini tidak menyetorkan pajak sebagaimana kewajibannya, maka hal itu adalah sebuah kejahatan terhadap tindak pidana pajak.

Askhalani juga meminta Kantor Pajak yang ada di wilayah Bireuen untuk menyelidiki kegiatan Bimtek tersebut soal dugaan pelanggaran tidak membayar pajak.

“Kantor pajak di wilayah Bireuen ini punya Satgas penyidikan. Satgas penyidik ini bisa langsung melakukan penyidikan terhadap informasi yang berkembang menyangkut soal tidak ada pembayaran upah pungut dari proses pelatihan dana desa yang dilakukan oleh orang-orang itu terhadap pajak yang memang sudah harus dibayarkan ke negara,” tegasnya.

Koordinator GeRAK Aceh ini juga meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk menyudahi segala kegiatan Bimtek yang memanfaatkan dana desa.

Menurut Askhalani, kegiatan Bimtek yang terjadi selama ini sama sekali tidak memiliki korelasi keuntungan kepada masyarakat desa.

“Lebih bagus dana Bimtek itu didorong saja untuk kepentingan yang lain yang punya kepentingan bagi masyarakat desa. Misalnya memanfaatkan dana desa untuk kepentingan membangun rumah layak huni bagi orang miskin, anak yatim, janda dan sebagainya,” ujar Askhalani.

Sementara itu, Direktur Jaringan Survei Inisiatif, Ratnalia Indriasari, dalam penjelasannya, Sabtu, 20 Agustus 2022, menyorot soal legalitas peserta pada kegiatan pelatihan itu. Menurutnya, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan itu harus memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari Bupati atau pejabat yang berwenang.

"Hal tersebut telah tegas disebutkan pada Peraturan Bupati Bireuen Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022, Pasal 10 ayat (7). Pada aturan tersebut ditegaskan "Perjalanan Dinas yang dilakukan dalam rangka mengikuti kegiatan yang diselenggarakan diluar provinsi terlebih dahulu mendapat SPT yang ditandatangani oleh bupati atau pejabat yang berwenang"," jelas Indri.

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Indri ini menerangkan terkait tata kelola pemerintahan desa yang mengikuti kebijakan pusat, Pemkab berhak mengatur secara teknis pengelolaannya. 

"Karena Pemkab telah mengatur dalam Perbub, setiap kegiatan yang dilaksanakan diluar provinsi (seperti yang diatur dalam Perbub) harus dilengkapi dengan adanya SPT yang diterbitkan bupati atau pejabat yang berwenang," kata Indri.

"Pejabat yang berwenang itu Sekda. Jika ada Camat yang mengeluarkan SPT, itu mengangkangi aturan dan tidak sesuai prosedur. Jadi bupati yang harus keluarkan SPT itu, karena kebijakannya sudah diatur lewat Perbub, bahwa perjalanan di luar provinsi harus mendapat SPT dari Bupati atau pejabat yang berwenang, dalam hal ini Sekda," tambah Indri.

Untuk perimbangan informasi, Dialeksis berusaha mendapatkan kejelasan dari kontak person yang tertera di surat undangan tersebut, Mr. Adi.

Saat dikonfirmasi media ini terkait kegiatan tersebut, Jumat, 19 Agustus 2022, Adi terkesan menghindar dari sejumlah pertanyaan yang diajukan Dialeksis.

"Saya hanya administrasi saja bang, tidak tahu apa-apa," ucap Adi. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda