kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Meski Dana Hibah Kadin Dibatalkan, KPK Diminta Tetap Usut Dugaan Penyelewengan APBA

Meski Dana Hibah Kadin Dibatalkan, KPK Diminta Tetap Usut Dugaan Penyelewengan APBA

Jum`at, 15 November 2019 09:39 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Umum DPW Partai Daerah Aceh Nasri Saputra (kanan) jalan beriringan denga Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah). [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Aceh Muslem Yacob membatalkan dana hibah untuk Kadin Aceh senilai Rp 2,8 miliar dalam APBA Perubahan 2019 setelah mendapat arahan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kamis (14/11/2019).

Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tetap mengusut tuntas alokasi anggaran APBD Aceh (APBA P 2019) untuk Kadin Aceh melalui Disperindag Aceh. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (PDA)  Nasri Saputra dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Jumat (15/11/2019). 

Menurut Nasri, pembatalan dilakukan Plt Gubernur Aceh setelah mendapat respon negatif dan protes dari berbagai pihak, layak diapresiasi karena sikap Nova Iriansyah yang langsung merespon cepat perihal tersebut.

Akan tetapi, kata politisi muda itu, alokasi dana untuk Kadin Aceh tidak boleh dianggap suatu kealpaan atau kesilapan belaka. 

Ia mensinyalir, perihal tersebut telah direncanakan dengan matang secara terstruktur dan sistematis oleh pihak yang ingin mengeruk keutungan dari uang rakyat.

"Maka kita meminta KPK tetap menindaklanjuti surat dari GeRAK Aceh untuk mengusut tuntas dugaan permainan mafia anggaran di APBD Aceh, apalagi setelah alokasi dana untuk Kadin terkuak ke publik, beredar informasi ada kedekatan oknum pejabat di Kadin dengan Plt Gubernur," ujarnya. 

"Bahkan, isu beredar ada petinggi Kadin memiliki hubungan erat dalam kepartaian dengan Plt Gubernur Aceh," tambah pria yang dipanggil Poen Che'k itu.

Selain itu, ia juga meminta Mendagri dan BPK RI agar menindaklanjuti surat Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang memintai APBD Aceh dievaluasi dan diaudit.

"Saya rasa permintaan mereka ke Mendagri dan BPK sangat logis, mengingat banyak ditemukan alokasi anggaran di APBA yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku," sebut Nasri.

Dia mengeaskan, "konspirasi tingkat tinggi di kalangan elit" dalam pengaturan alokasi pos anggaran di APBD Aceh diduga menjadi penyebab Aceh sebagai daerah penerima dana otsus tidak mampu bangkit dari keterpurukan menuju kesejahteraan dan kemakmuran.

Hal itu dipicu dari praktek culas yang disepakati atas lobi-lobi sejumlah oknum yang ingin mengeruk keuntungan untuk pribadi dan kelompok dengan menyusun program anggaran dengan rapi, terstrutur, dan sitematis.

"Hal tersebut disusun begitu rapi agar terlihat seakan-akan sangat bermanfaat bagi kemakmuran Aceh, padahal sama sekali tidak. Begitulah cara kerja mafia anggaran. Tim TAPA dan Banggar DPRA juga harus dimintai pertanggungjawaban," tukas Poen Che'k.(me/rel)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda