Mesin Potong Rumput Sering Telan Korban, Begini Saran Aliansi Buruh Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfi Nora
Muhammad Arnif. [Foto: Roni/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kecelakaan akibat mesin pemotong rumput terjadi lagi di Aceh. Kali ini dua orang jadi korban. Satu warga Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia setelah kaki kanannya putus, dan satu lagi bocah Pidie Jaya yang harus mendapat perawatan setelah matanya terkena butiran batu yang tersabet mata pisau.
Kepala Bidang Advokasi Aliansi Buruh Aceh, Muhammad Arnif mengatakan, kecelakaan kerja akibat mesin potong rumput sudah cukup sering terjadi, tidak hanya di Aceh.
"Harus dilihat dari kelayakan alat yang digunakan serta kesiapaan dari segi penggunanya, apakah dia betul-betul memiliki keahlian atau tidak," ujar Arnif saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Arnif, dari 2 hal tersebut mulai dari uji kelayakan alat dan keahlian penggunanya perlu juga untuk dievaluasi secara intensif.
"Misal pihak Dinas Kebersihan yang punya tanggungjawab dan perhatian lebih khusus kepada mereka (pemotong rumput) dan dievaluasi apakah alat itu layak atau tidak serta keahlian mereka," kata Arnif.
Selain itu, bentuk pencegahan kecelakaan kerja dari mesin potong rumput itu perlu memastikan apakah area pekerjaan tersebut bertempat di keramaian atau sepi.
"Kalau di pusat keramaian, maka tentu dalam penggunaan alat itu mereka harus memilih waktu yang tepat untuk digunakan, biar tidak mengganggu masyarakat umum yang melewati tempat mereka pekerja," sarannya.
Kemudian terkait adanya usulan pemerintah perlu mengajak para pemotong rumput beralih teknologi dan cara kerja dalam bentuk memperkenalkan terknologi kabel slink.
Menurut Arnif, peralihan suatu teknologi itu membutuhkan waktu yang lama, perlu sosialisasi yang lebih massif, karena alat itu baru bagi masyarakat.
"Kemudian terkait biaya dari alat itu sendiri apakah terjangkau bagi penggunanya, bisa jadi alat itu lebih safety, tetapi dari segi biaya dia lebih mahal atau mungkin tidak terjangkau untuk masyarakat kita," ungkapnya.
Lanjutnya, Namun, hal itu merupakan sebuah terobosan yang bagus disaat kejadian-kejadian yang selama ini terjadi tidak bisa diminimalisir.
"Pemerintah perlu mengambil sikap, dengan cara menegaskan kepada mereka tidak bisa menggunakan alat itu di sembarangan tempat, misal digunakan di kebun saja, tidak boleh di pinggir jalan atau komplek perumahan masyarakat," tuturnya.
"Pemerintah harus ambil peran karena ini juga terkait keselamatan masyarakat secara umum," tutupnya.