Merintis Pendirian KUA di Pulau Terpencil Aceh Singkil
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Namanya Pulau Banyak Barat, tepatnya Kecamatan Pulau Banyak Barat. Pulau ini masuk wilayah administratif Kab Aceh Singkil.
Selama ini, warganya kesulitan mengurus administrasi perkawinan karena belum tersedia layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Akibatnya, calon pengantin harus ke kecamatan tetangga (Kec Pulau Banyak), untuk mengurus administrasi pernikahannya. Padahal, tidak selalu cuaca dalam perjalanan antar pulau itu bagus.
Masyarakat berharap segera ada KUA definitif di Pulau Banyak Barat. Harapan ini tampak dari kebahagiaan mereka saat menyambut kehadiran Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Saifuddin, Selasa, 25 Agustus 2020.
Dari pusat Kab Aceh Singkil, akses ke Pulau Banyak Barat hanya bisa ditempuh melalui jalur laut. Jika menggunakan Kapal Fery, setidaknya butuh waktu 4 jam. Jika menggunakan kapal cepat atau speedboat, waktu bisa dipangkas hingga menjadi sekitar 1 jam.
Kepada warga, Saifuddin mengaku, ingin berbuat untuk Aceh Singkil, termasuk warga Kec Pulau Banyak Barat. Dia akan merintis pendirian KUA definitif agar memudahkan akses warga saat akan mengurus administrasi pernikahannya.
"Saya tahu di sini sangat terpencil, makanya program akan saya prioritaskan di sini. Ke depan secara bersama-sama saya akan berupaya melakukan pendirian KUA definitif di sini," katanya.
Menurut Saifuddin, belum adanya KUA definitif di Kecamatan Pulau Banyak Barat karena terkendala status tanah. Saat ini, tanah yang direncanakan untuk membangun KUA masih bersengketa.
Dalam kunjungannya, Saifuddin sudah berkoordinasi dengan camat dan tokoh masyarakat sekitar. Dia berharap persoalan status tanah bisa segera diselesaikan sehingga tahapan selanjutnya untuk mewujudkan pendirian KUA definitif di kecamatan tersebut bisa dilakukan.
“Saya berharap semua kita di sini mendukung itu, untuk bisa mendefinitifkan KUA yang ada di Pulau Banyak Barat, Insya Allah tahun depan,” ujarnya.
Senada dengan Saifuddin, camat setempat Mawardi menyambut baik rencana pembangunan KUA. Ia mengatakan, akan sama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan status tanah.
"Ini sangat membantu masyarakat kami. Kalau nantinya ini bisa terwujud, masyarakat kami tidak lagi melakukan pernikahan ke Pulau Banyak, karena bisa melakukan di kecamatan sendiri. Untuk itu, saya sangat mendukung dan siap membantu atas upaya pendirian Kantor KUA di sini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kemenag juga meninjau salah satu madrasah swasta di sana, yaitu MIS Pulau Balai.