kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Merger Tiga Bank Syariah Jadi BSI, Rektor UNIKI: Salah Secara Kebijakan

Merger Tiga Bank Syariah Jadi BSI, Rektor UNIKI: Salah Secara Kebijakan

Rabu, 03 Februari 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Prof Dr Apridar. [Dok. Humas Unimal]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiga bank syariah BUMN, yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah telah dimergerkan serta berubah nama menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI itu sudah mulai beroperasi sejak Senin (1/2/2021) kemarin.

Rektor Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Prof Dr Apridar menilai situasi merger ketiga perbankan tersebut kurang tepat diambil secara kebijakan.

Hal itu ia sampaikan karena bank-bank syariah sedang melejit atau sedang dalam masa pengembangan yang luar biasa.

Prof Apridar menyebut, ekonomi syariah sedang "increasing return to scale" atau sedang menanjak naik. Maka, jika ketiga bank syariah itu digabungkan, hal itu sama saja seperti mematikan peluang pangsa pasar.

"Salah secara kebijakan, karena peluang pangsa pasar yang sedang digarap oleh masing-masing bank syariah ini sudah digabungkan sehingga peluang pasar jadi makin mengecil," kata Prof Apridar saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (2/2/2021).

Ia menilai merger tiga bank secara pemasaran justeru malah merugikan.

"Yang saya pahami itu bukan langkah yang bijak tapi itu langkah yang tidak menginginkan perkembangan bank syariah secara mumpuni," jelas dia.

Prof Apridar berujar, keinginan menggabungkan bank-bank syariah menjadi satu bank BSI menimbulkan dua sisi kemungkinan. Kemungkinan pertama bisa jadi gagal dan kemungkinan kedua bisa jadi berkembang.

Kalau pun berkembang, kata dia, yang berkembang hanyalah satu bank syariah (BSI) dibandingkan puluhan bank konvensional lainnya.

Selain itu, kebijakan merger tiga bank itu, sebut Apridar, membuat kondisi perbankan di Aceh menjadi tidak normal.

"Kalau BSI ini menjadi satu, sama juga seperti diizinkan disini hanyalah satu bank saja," tuturnya.

Kemudian, ia menyebut tujuan merger itu malah hanya menghambat pengembangan bank syariah secara alamiah. Dari segi perokonomian malah dipangkas dengan kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan perbankan syariah secara umum.

Namun, karena merger itu telah dilakukan, Prof Apridar mengaku tak bisa berargumen banyak. Menurutnya, orang-orang dibelakang pembuat kebijakan tersebut secara hati nurani yang bersih tak ingin mengembangkan bank syariah.

"Orang-orang yang backgroundnya mereka itu bukan dari background yang memahami atau peduli penuh pada bank syariah. Tetapi mereka-mereka yang dari pelaku bank konvensional ataupun bank-nya riba," ungkapnya.

Adapun, jika tujuan pembentukan BSI dengan memergerkan tiga bank tersebut ialah untuk mengembalikan bank syariah, maka, kata Prof Apridar, cukup dengan penambahan modal kepada bank-bank syariah bukan dengan cara digabungkan.

"Kalau hanya menggabungkan, semua orang juga bisa. Tapi itu bukan solusi dan itu bukan satu kebaikan tetapi justeru intervensi untuk mengurangi gerak langkah daripada bank syariah," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda