Beranda / Berita / Aceh / Menuju Inklusi, Agenda Pilkada 2024 dan Kelompok Marjinal di Aceh

Menuju Inklusi, Agenda Pilkada 2024 dan Kelompok Marjinal di Aceh

Kamis, 07 Maret 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

 Kegiatan "Merancang Agenda Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Kelompok Marjinal di Aceh" yang diselenggarakan oleh SETARA Institute pada 4 – 6 Maret 2024 di Banda Aceh. Foto: SETARA Institute


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan inklusif di Aceh semakin diperkuat melalui upaya bersama dalam mengintegrasikan isu-isu yang relevan bagi kelompok marjinal ke dalam agenda pembangunan.

Dalam rangka mencapai komitmen tersebut, Aceh menjadi tuan rumah kegiatan "Merancang Agenda Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Kelompok Marjinal di Aceh" yang diselenggarakan oleh SETARA Institute pada 4 – 6 Maret 2024 di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari masyarakat sipil dan kelompok marjinal di Aceh, yang mengangkat minimnya partisipasi kelompok marjinal dalam proses perencanaan pembangunan.

Ikhsan Yosarie dari Peneliti SETARA Institute, sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya transparansi dan inklusivitas sebagai fondasi utama bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Dia juga menyoroti pentingnya memastikan hak-hak semua warga negara, termasuk kelompok marjinal, terpenuhi dengan baik, terutama dalam konteks Pilkada serentak tahun 2024 di Aceh.

Partai politik dan politisi di Aceh, menurutnya, telah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa isu-isu yang relevan bagi kelompok marjinal diintegrasikan dengan baik dalam proses pembangunan daerah.

Ikhsan menyatakan bahwa pentingnya menyuarakan isu-isu kelompok marjinal secara publik, terutama oleh para calon kepala daerah, sebagai langkah penting dalam memperhitungkan kebutuhan dan pengalaman yang berbeda dari kelompok minoritas dan marjinal tersebut.

Bayu Satria, Tim Fasilitator dari Youth.Id Aceh, menambahkan bahwa kegiatan ini juga memperhatikan isu-isu seperti perlindungan kelompok perempuan, hak-hak disabilitas dalam akses dan ruang publik, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi kelompok marjinal lainnya. 

"Hal ini merupakan refleksi dari pentingnya nilai inklusivitas dalam pembangunan daerah, sesuai dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030," jelasnya lagi.

Perlu diketahui bahwa SETARA Institute, bersama dengan Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Transparansi, Inklusi, dan Demokrasi (ASPIRASI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Transparency International Indonesia (TII), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan membangun koalisi pro-kelompok marjinal di Aceh.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas kelompok marjinal dan masyarakat sipil dalam mengintegrasikan isu-isu kelompok marjinal dalam Pilkada 2024 dan agenda pembangunan secara menyeluruh. Melalui langkah-langkah advokasi yang disusun, diharapkan isu-isu kelompok marjinal dapat menjadi fokus dalam Pilkada 2024 dan mendapatkan perhatian yang pantas dalam proses pembangunan daerah.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda