Menteri KKP Rencanakan Dana Pensiun Bagi Nelayan, Ini Respon Sekjen Panglima Laot Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mewacanakan tiga hal terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan, yakni asuransi kecelakaan, asuransi kecelakaan dan tunjangan hari tua (dana pensiun).
Terkait hal itu, Sekretaris Jendral Panglima Laot Aceh, Oemardi meminta semua pihak untuk mendukung wacana program tersebut. Karena menurut, sudah lama sekali hak perlindungan dan kesejahteraan nelayan terabaikan.
"Padahal tingkat resiko pekerjaan nelayan juga sangat tinggi," kata Oemardi kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/2/2021).
Ia menilai, program yang diwacanakan Menteri KKP itu sangat mungkin terlaksana, karena mekanisme asuransi kecelakaan dan kesehatan sudah tersedia di BPJS.
Untuk nelayan Aceh, lanjut dia, seharusnya sudah semuanya mendapat asuransi jaminan kesehatan. Karena Aceh punya program JKA.
"Yang masih menjadi kajian mendalam dan teknis terkait jaminan pensiun, karena sebahagian besar usaha nelayan bersifat pribadi atau non korporasi," katanya.
Namun, Oemardi optimis wacana Menteri KKP tadi bisa terealisasikan. Agar cita-cita program itu bisa tercapai, sambung dia, perlu dua hal penting yang mesti diperhatikan.
Pertama terkait dengan Pendataan (database) nelayan/perikanan harus lengkap dan up to date agar bisa memastikan tepat sasaran dan tidak overlapping dengan skema bantuan sosial lainnya.
Yang kedua, pada pelaksanaannya, program ini jangan menambah beban usaha nelayan terutama nelayan-nelayan kecil. Baik dari segi perizinan maupun biaya. Jangan sampai nanti nelayan tidak bisa melaut hanya karena tidak punya tabungan pensiun.
"Saya kira Pak Menteri sudah pasti berpihak kepada nelayan kecil. Nelayan sudah sangat lama diabaikan dalam kebijakan pembangunan. Harapan kita pemerintah bisa memberikan subsidi untuk program ini karena berdampak langsung terhadap nelayan," pungkasnya.