Beranda / Berita / Aceh / Meninggal Diduga Dianiaya Polisi Lhoksukon, Keluarga Korban Minta Keadilan

Meninggal Diduga Dianiaya Polisi Lhoksukon, Keluarga Korban Minta Keadilan

Minggu, 05 Mei 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Lhokseumawe- Kasus meninggalnya Saiful Abdullah (51) warga Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, yang diduga dianiaya polisi karena kasus narkoba, membuat pihak keluarga membuat laporan resmi.

“Keluarga meminta keadilan, laporan polisi sudah dibuatkan secara resmi. Kami minta aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini demi keadilan,” sebut Noviana, anak kandung korban yang secara resmi telah membuat laporan ke Polres Lhokseumawe/ Polda Aceh.

Menurut laporan Noviana, anak korban yang juga ikut melaporkan kejadian ini kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024, LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh

Usai membuat laporan, Noviana dalam penjelasanya kepada media, dan dari video pernyataanya yang kini menjadi viral, yang berhasil Dialeksis.com dapatkan, Sabtu malam (04/05/2024), anak korban menjelsakan kronologis kejadian.

Menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, ayahnya (korban) ditangkap oleh anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika. Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun petugas (pelaku) tidak mengizinkan keluarga bertemu korban.

Bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban yang berusaha mendekat. Selanjutnya korban dibawa bersama pelaku. Pihak keluarga berupa meminta bantuan seseorang yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak kepolisian, untuk berkomunikasi.

Hasil komunikasi, jelas Noviana, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta di hari itu juga. Jika tidak korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon, ibukota Aceh Utara.

Dengan bersusah payah keluarga korban mendapatkan Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain. setelah menyerahkan uang yang diantar oleh penghubung kepada pelaku, sekira pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang penghubung yang diboncengi dengan sepeda motornya

Dijelaskan Noviana, anak kandung korban, kondisi tubuh korban penuh lebam dan dari telinga keluar darah. Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba.

Namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut. Tidak lama kemudian korban dilarikan ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan, karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran.

Sampai di rumah sakit korban sempat ditangani oleh tim media IGD dan ICU. Namun naas, korbana tidak mampu diselamat dan menghembuskan nafas yang terahir. Ahirnya keluarga korban membuat laporan resmi meminta keadilan.

Penjelasan Penyidik

Sehubungan dengan kasus meninggalnya Saiful Abdullah (51), warga gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, yang sudah diramaikan media, pihak Polres Aceh Utara memberikan klarifikasi.

Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie menyampaikan klarifikasi, Sabtu (4/5/2024) dalam keteranganya tertulisnya yang disampaikan kepada media, terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebut tentang penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Aceh Utara sehingga Syaiful merengang nyawa.

Wakapolres Muhayat Effendie menjelaskan, pada Senin (29/4/2024) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku, “jelas Wakapolres.

“Namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka di wajahnya,” katanya.

Muhayat Effendy menjelaskan, tim yang berhasil meringkus tersangka, menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh.

Saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh. Itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar.

“Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim di lapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.

Kemudian, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Di sini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful. Kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” terang Wakapolres.

Sehubungan dengan pemberitaan uang Rp 50 juta yang diserahkan kepada seseorang bernama Saed oleh pihak keluarga Saiful untuk mengurus pelepasan Saiful, Wakapolres membantah hal itu.


“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu dipastikan jika, anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Wakapolres menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam hal ini. Polres Aceh Utara berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukna adanya pelanggaran, baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPD RI asal Aceh yang kini terpilih kembali secara fenomenal untuk DPD, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, mengakui sudah mendapatkan laporan itu dari pihak keluarga.

Sehubungan dengan kasus ini Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban.

"Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini," tegas Haji Uma seperti dilansir Serambi.com.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini sedang ditangani pihak Polres Lhokseumawe dan Propam Polda Aceh.( Baga)

Keyword:


Editor :
redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda