Mengganggu Perkebunan Warga, BKSDA Evakuasi Orangutan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, wilayah II Subulussalam, Resort 15 Tapak Tuan bersama Mitra OIC telah mengevakuasi satu ekor orangutan jenis kelamin jantan berumur 30 tahun yang sedang mengganggu perkebunan warga di Gampong Air Pinang, Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo kepada Dialeksis.com Jumat (4/10/2019) menjelaskan orangutan tersebut diperkirakan terpisah dari kawanannya sehingga ke sasar ke kebun warga
"Proses evakuasi kita lakukan Kamis (3/10/2019) kemarin pukul 15.26 Wib," kata Sapto Aji.
Sebelumnya kata Sapto Aji tim telah berhasil mengevakuasi orangutan itu. Sebelumnya, tim kita sudah mencoba menggiring orangutan tersebut ke habitatnya, namun tidak berhasil.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis BKSD kondisi orangutan tersebut sehat," sebut Sapto.
Saat ini orangutan tersebut telah ditranslokasi dan dilepasliarkan di Stasiun Reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar.
"Hal ini mengingat releasing site di Rantau Sialang, TN Gunung Leuser yang berdekatan dengan lokasi konflik sudah sangat padat," demikian kata Sapto. (faj)