Mengapa Lahan TPU di Banda Aceh Bergeser ke Aceh Besar, Ternyata Ini Penyebabnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ketua Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK3) Kota Banda Aceh, Hamdani. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sempitnya lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Banda Aceh menjadi atensi dari banyak pihak. Sejauh ini lahan TPU untuk Kota Banda Aceh saat ini dialihkan ke kawasan Aceh Besar.
Menanggapi itu, Dialeksis.com, Rabu (19/10/2022) menghubungi Ketua Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK3) Kota Banda Aceh, Hamdani melalui via telepon.
Ia mengatakan, kondisi tanah untuk pembangunan TPU di Banda Aceh sudah mulai berkurang. Hal itu disebabkan karena beberapa faktor. “Faktor kepadatan penduduk, lahan-lahan (TPU) pada umumnya sudah bergeser ke Aceh Besar,” ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk penggunaan tanah TPU di Banda Aceh rata-rata yang menggunakan adalah TPU Keluarga.
Menurutnya, jika TPU ditempatkan di dalam kampung, maka warga akan Komplain. “Seperti di Neusu, TPU sudah bergeser ke Daerah Mane, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, harga tanah di Banda Aceh sudah mulai naik semua. “Contoh di Neusu, ukuran 1,5 meter saja bisa mencapai Rp 1-1,5 juta, bahkan bisa lebih,” tukasnya.
Dirinya mengatakan, biasanya TPU itu langsung dikelola oleh Pemerintah Gampong. Jadi, secara emosional lebih dapat. “Jadi apabila keluarga tidak mau dimakamkan jauh-jauh, bisa dimakamkan di TPU keluarga,” sebutnya lagi.
“Sampai saat ini, Pemko Banda Aceh belum mengalokasikan anggaran dalam pembelian tanah baru untuk pembangunan TPU. Akan tetapi, secara personal sudah ada yang melakukan hal tersebut. Untuk Banda Aceh dan Aceh besar masih ada beberapa larangan untuk melakukan pembangunan TPU,” pungkasnya. [ftr/bna]
- 11 Wanita Diduga Pesta Miras Hanya Dibina, GEMPUR Bersikap, Kasatpol PP Banda Aceh Merespons
- 11 Wanita Ditangkap di Ulee Lheue, DPRK Ajak Forkopimda Berantas Peredaran Miras di Kota Banda Aceh
- Mengejawantah Arahan Achmad Marzuki untuk Menyukseskan Pemilu 2024
- Lahan TPU di Banda Aceh Terbatas, Anggota DPRK Sarankan Dibentuknya Badan Mengatur Lahan Kuburan