DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Kalong Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh berhasil membawa paksa dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menyebutkan bahwa kedua ODGJ tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda pada waktu yang berdekatan.
“satu ODGJ diamankan di salah satu kediaman warga dikawasan Peuniti sementara satu lainnya kita amankan dari salah satu warung kopi di kawasan Lampineung,” kata Rizal, Selasa (1/7/2025)
Mantan Camat Baiturrahman itu menjelaskan penertiban kedua ODGJ tersebut berawal dari aduan masyarakat melalui call center Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
“Laporan yang kami terima keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu ketentraman warga. Bahkan salah satu ODGJ yang kami amankan harus di gelandang ke RSJ dalam pengawasan ketat karena memberontak sepanjang perjalanan,” ungkap Rizal
Meski mendapat perlawanan, kata Rizal, kedua ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu berhasil diantar ke RSJ Aceh dengan selamat dan langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak rumah sakit. [*]