Mendagri Surati DPRK Aceh Tengah Agar Kirim Tiga Nama Calon Pj Bupati
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM | Takengon - Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan sudah menjelang setahun menjabat sebagai orang nomor satu di negeri dingin penghasil kopi arabika. Sehubungan akan berahirnya masa jabatan T Mirzuan sebagai Pj Bupati Aceh Tengah, Mendagri mengirimkan surat ke DPRK setempat.
Dalam surat Mendagri tertanggal 21 Oktober 2023 dengan nomor; 100.2.1.5638/Sj yang ditanda tangani Sekjen Suhajar Dewantoro, Mendagri meminta agar DPRK Aceh Tengah mengirimkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tengah.
“Benar Mendagri sudah mengirimkan surat ke DPRK Aceh Tengah untuk mengirimkan tiga calon Pj Bupati, paling lambat 8 November ini,” sebut Edi Kurniawan, pimpinan DPRK Aceh Tengah menjawab Dialeksis.com, Senin (30/10/2023) melalui selular.
Menindak lanjuti surat Mendagri tersebut, kata Edi Kurniawan, wakil ketua DPRK Aceh Tengah, pihaknya surat menyurati pimpinan fraksi di DPRK Aceh Tengah pada 30 Oktober 2023.
“Surat tersebut diminta kepada fraksi agar menyampaikan usulan nama-nama calon Pj Bupati Aceh Tengah. Masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama kepada pimpinan DPRK,” jelasnya.
Sesuai dengan poin kedua surat Mendagri, Ketua DPRK Aceh Tengah dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati dengan orang yang sama/ berbeda, untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati.
T Mirzuan sesuai dengan SK dan pelantikan, akan mengahiri jabatan pada 29 Desember 2023, setelah Mirzuan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kamis (28/12/2022) sore, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.