Mendagri Sudah Terima Nama Calon Pj Gubernur Aceh Usulan dari DPRA
Font: Ukuran: - +
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dikabarkan telah menerima usulan nama calon Pj Gubernur Aceh yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
DPRA mengusulkan Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh, sebagai calon Pj Gubernur untuk menggantikan Achmad Marzuki yang masa jabatannya akan berakhir pada 6 Juli mendatang.
"Sudah, sudah (diterima)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi dikutip dari Serambinews.com, Jumat (30/6/2023).
Untuk diketahui, nama yang diajukan nantinya, baik dari parlemen Aceh maupun dari Kemendagri akan disampaikan ke Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden Joko Widodo menetapkan satu nama.
Saat ditanya apakah Safrizal ZA yang merupakan salah satu tokoh Aceh masuk dalam usulan calon Pj Gubernur Aceh, karena namanya termasuk yang sering dibicarakan.
"Kalau saya tiap hari dibicarakan, tapikan itu kewenangan presiden. Jadi kita sami'na wa aṭo'na,” tukas dia.
“Ada perintah kita jalankan. Nggak ada perintah, kita laksanakan tugas yang diperintahkan yang lain," ungkapnya.
Sebelumnya, pimpinan DPRA didampingi para ketua fraksi menyerahkan nama Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh ke Kemendagri.
Penyerahan nama usulan DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor kementerian tersebut pada Kamis 15 Juni.