Mendagri Lantik Muhammad Musa'ad Sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/12/2022).
"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P tanggal 9 Desember Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Mendagri seperti dilansir dari website resmi Kemendagri, Sabtu (10/12/2022).
Pelantikan tersebut berlangsung, usai Mendagri atas nama Presiden meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi Indonesia ke-38 dalam kesempatan yang sama. Provinsi tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.
Sebelum dilantik menjadi Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Musa’ad bakal menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya paling lama satu tahun.
Selanjutnya » Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan,...