kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Melanggar Protokol Kesehatan, Wali Kota Banda: Masyarakat Hingga Pejabat Dikenakan Sanksi Adat dan Sosial

Melanggar Protokol Kesehatan, Wali Kota Banda: Masyarakat Hingga Pejabat Dikenakan Sanksi Adat dan Sosial

Selasa, 15 September 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memimpin Apel Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan di Balaikota Banda Aceh, Selasa (15/9/2020).[Foto: Indra Wijaya/dialeksis.com] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman telah mengeluarkan Peraturan Walikota nomor 45 tahun 2020 tentang pemberian sanksi sosial, sanksi adat dan sanksi hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan.

"Siapa pun baik masyarakat maupun ASN dan pejabat di lingkungan wilayah kota Banda Aceh yang melanggar Peraturan Wali Kota nomor 51 perubahan atas Peraturan Walikota nomor 45 tahun 2020 akan dikenakan sanksi sosial, sanksi adat dan sanksi hukum," kata Wali Kota Aminullah Usman.

Menurutnya, jika sanksi dan penerapan protokol kesehatan ini tidak segera diperketat, angka kasus positif Covid-19 di Banda Aceh semakin melonjak tinggi dan itu sangat mengkhawatirkan.

"Ini tidak bisa dibiarkan, jika dibiarkan Banda Aceh akan semakin banyak angka positifnya. Dan kita terpaksa harus terus berdiam diri dirumah dalam jangka waktu yang panjang," kata Aminullah.

Selain itu kata Aminullah, Pemerintah Aceh akan menggelar razia  yang berlaku mulai Selasa (15/9/2020), masyarakat maupun pejabat pemeritah yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan dihukum di tempat.

"Kita akan melakukan razia dan jika ditemui ada pelanggar hukum Perwal, maka akan langsung dihukum di tempat," ucapnya.

Ia juga mengajak dengan dinas-dinas terkait agar membantu penerapan Perwal ini. Sebab kata Amin, angka kasus positif Covid-19 di Banda Aceh sudah mencapai 737 orang positif dengan dalam perawatan 444, meninggal dunia 33 orang.

"Kita kejar target bulan September ini angka Covid di Banda Aceh mulai menurun. Dan akhir bulan Oktober kita berharap Banda Aceh sudah zona hijau kembali," pungkas Aminullah.(IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda