Beranda / Berita / Aceh / Melalui Video Conference, Pangdam IM Saksikan Penandatanganan MOU Kejaksaan RI dengan TNI

Melalui Video Conference, Pangdam IM Saksikan Penandatanganan MOU Kejaksaan RI dengan TNI

Rabu, 11 April 2018 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM, Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, SH.S.I.P.MH, Selasa (10/04/2018) di Kantor Kejaksaan Negri Banda Aceh, menyaksikan Video Conference Nota kesepahaman Kejaksaan RI dengan TNI.

Selain Pangdam IM, Video Conference itu juga disaksikan,  Kajati Aceh, Kakumdam IM, Waka Otmil 1-01 Banda Aceh,  Lanal Sabang,  Dan Lanud SIM, Kasi Intel Lanud Swakajati, para Asisten Kajati,  Koordinator, Kajari Aceh Besar, Kajari Banda Aceh, dan Kajari Sabang, Kajari Aceh Jaya dan Kajari Aceh tamiang.

Penandatanganan MoU digelar di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. MoU kerja sama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang penegakan hukum itu, ditandatangani Jaksa Agung M Prasetyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto S.I.P.

Panglima TNI didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono.

Dalam Video Conference itu, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mengingatkan tugas pokok dan fungsi TNI dalam mempertahankan Kesatuan Negara Kesatuan Indonesia dari ancaman dan gangguan.

"Tupoksi TNI adalah menegakkan negara dan mempertahankan kesatuan negara republik Indonesia berdasarkan UUD dan pancasila serta melindungi Indonesia dari ancaman dan gangguan," ujar Panglima TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto S.I.P.berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat mewujudkan Indonesia yang aman dan dapat meningkatkan kualitas Kejaksaan dan TNI dalam pengabdian kepada negara.

"Nota kesepahaman ini sebagai refleksi untuk mewujudkan Indonesia aman dan daulat, keikutsertaan TNI selalu mengedepankan cara pandang.  Saya harap kerja sama ini dapat menciptakan arti positif guna mendukung kepentingan nasional dan kita juga harap kerja sama ini juga akan meningkatkan kualitas pengabdian Kejaksaan dan TNI kepada Negara," imbuh Marsekal Hadi Tjahjanto S.I.P.

Menurut Panglima TNI, bahwa kerjasama antara TNI dan kejaksaan RI sangatlah penting, untuk meningkatkan kesepahaman penegakan hukum dalam menegakkan keadilan, menjaga keutuhan NKRI serta meningkatkan keamanan Negara.

"Kerjasama antara Kejaksaan dan TNI sangat penting, untuk mendukung, mendorong, dan membantu dalam menjaga negara dan menegakkan kedaulatan NKRI bersama. Karena Indonesia adalah Negara Hukum," ujar Panglima TNI dalam video Conference.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo berharap MoU dapat memperkuat Kejaksaan dan TNI dalam menegakkan hukum untuk menjaga kebinekaan Indonesia.

"Nota kesepahaman merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi positif TNI untuk hadir dan memperkuat kejaksaan dalam penegakkan hukum. Kerja sama ini juga untuk menghadapi dinamika, fenomena, dan peristiwa, agar mencerminkan keadilan serta menjaga kebinekaan dan merawat demokrasi di Indonesia," ujar Jaksa Agung M Prasetyo dalam Video Conference.

Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mengatur rancangan kerja dalam bidang penegakan hukum agar menjadi pedoman semua pihak dalam mengimplementasikan nota kesepahaman. MoU berlaku dalam jangka waktu lima tahun terhitung ditandatangani oleh para pihak.

* (HUMAS KODAM IM)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda