Beranda / Berita / Aceh / May Day, Aliansi Buruh Aceh Tuntut Pencabutan Omnibus Law

May Day, Aliansi Buruh Aceh Tuntut Pencabutan Omnibus Law

Senin, 01 Mei 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Demonstrasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (1/5/2023). (Foto: Dialeksis.com/Sammy)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun menyatakan buruh di Aceh menolak dan menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law karena sangat merugikan para pekerja, khususnya di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Habibi dalam orasinya saat demonstrasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (1/5/2023).

Aliansi ini terdiri dari berbagai serikat buruh di Aceh seperti FSPMI, Serikat Pekerja Aceh (SPA), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), Federasi Serikat Industri Semen Indonesia (FSISI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI).

Habibi menambahkan, Aliansi Buruh Aceh terus memperjuangkan agar segera disahkannya Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar adanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, khususnya perempuan.

"Sudah 18 tahun diperjuangkan. Tentu bagi kaum perempuan yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga, begitu pula laki-laki, perlu adanya perlindungan. Termasuk bagi yang bekerja di sektor kelapa sawit yang banyak sekali menyerap tenaga kerja, khususnya di Aceh," kata Habibi dalam orasinya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (1/5/2023).

Selain itu, Aliansi Buruh Aceh juga menyatakan dengan tegas menolak RUU Kesehatan. Kewenangan RUU ini yang sudah tidak lagi di bawah presiden dan menjadi kewenangan menteri. Menurut Habibi, ini justru akan merugikan sekali bagi para pekerja kesehatan dan pemenuhan hak-hak kesehatan masyarakat umum.

"Hal ini juga diakui oleh teman-teman kami di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang di dunia kesehatan para pekerja kesehatan juga akan merasa dirugikan dan dibatasi nantinya," kata Habibi.

Terakhir, dia meminta reformasi agraria dan kedaulatan pangan di Indonesia saat ini, khususnya di Aceh agar ke depan lebih berdaulat di negeri sendiri. [Sam]

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda