MaTA: Penyalahgunaan Dana Desa itu Soal Kapasitas, Integritas, dan Mentalitas Pejabat Desanya Sendiri
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan berbagai persoalan yang selama ini terjadi terkait penyalahgunaan anggaran dana desa seperti korupsi yang dilakukan kepala desa adalah soal kapasitas, integritas, dan mentalitas dari pejabat desa itu sendiri.
"Tiga hal ini yang menjadi problem kan. Artinya cara-cara terhadap proses politik pemilihan kepala desa juga ini kan hampir sama dengan gaya-gaya DPR dan pemerintah daerah. Jadi kesannya memang terwariskan. Sistem demokrasi kita itu terwariskan," ujar Alfian kepada dialeksis.com, Selasa (4/7/2023).
Hal-hal yang tidak baik dan negatif ini kata Alfian terwariskan hingga ke tingkat pemerintahan desa. Karena itu, praktik-praktik korupsi ini sendiri sudah banyak terjadi di tingkat desa.
"MaTA sendiri juga terlibat dalam hal pendampingan pengelolaan dana desa. Kita termasuk main di isu soal pengentasan kemiskinan. Jadi mendorong inovasi-inovasi. Tapi proses pendampingan ini kan harus kontinyu ya. Jadi tidak cukup hanya satu tahun saja, tapi bagaimana memastikan salah satunya inovasi penanggulangan kemiskinan di desa itu hingga tuntas," demikian disampaikan Alfian.
Berbagai penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan elite pejabat desa sendiri saat ini sudah marak terjadi, baik di Aceh maupun di provinsi lainnya.
Belakangan, salah satu kasus yang marak diberitakan adalah mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa. Alkani menggunakan uang dana desa sebanyak Rp988 juta untuk menikahi 4 istrinya dan foya-foya di tempat hiburan malam. [sam]