Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Wih Sagi Indah Tolak Himbauan MPU

Masyarakat Wih Sagi Indah Tolak Himbauan MPU

Kamis, 07 Maret 2019 16:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Mesjid Baiturrahim Wih Sagi Indah, Foto: Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Masyarakat Desa Wih Sagi Indah, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah menolak himbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah yang melarang penggunaan mesjid Baiturrahim Wih Sagi Indah untuk aktifitas ibadah sholat jumat.

Tokoh masyarakat Wih Sagi Indah, Muhsin, mengatakan larangan MPU itu sangat tidak rasional. 

"alasannya hanya karena masih ada mesjid induk"ujar Muhsin kepada Dialeksis.com, Kamis (7/3) siang.

Muhsin menjelaskan, mesjid Baiturrahim Wih Sagi Indah dibangun 6 tahun pada saat dirinya masih menjadi keuchik. Sebelum dibangun, pihaknya meminta pendapat ulama dan koordinasi kepada MPU kala itu. 

"kita koordinasi dengan Tgk Razali (Ketua MPU saat itu), juga kepada ulama. Semuanya memberikan tanggapan positif. Karena positif ya kita bangun mesjid itu. tidak ada penolakan dari siapa pun saat itu. Tidak ada larangan"terangnya.

Yang lebih mengherankan lagi, sambung Muhsin, unsur aparat desa sekarang yang dulu memprakarsai pembangunan mesjid kampung malah mendukung himbauan MPU itu.

"padahal Keuchik sekarang yang memprakarsai mesjid itu, tapi kenapa sekarang malah mendukung himbauan MPU"gugat Muhsin.

Mantan Keuchik Desa Wih Sagi Indah periode sebelumnya ini mengundang pihak MPU Aceh Tengah untuk datang membicarakan persoalan ini. Menurutnya, persoalan ini penting diselesaikan pihak terkait untuk menghindari konflik sosial sesama warga.

Pihaknya mengaku akan menerima keputusan MPU itu jika sesuai dengan hukum agama dan negara. 

"Kalau MPU gentle, datang lah ke kami. Kalau Itu sesuai hukum agama, hukum negara, kami terima."tutur Muhsin. 

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah menghimbau kepada masyarakat Desa Wih Sagi Indah, Kec Silih Nara, Aceh Tengah untuk tidak menggunakan mesjid Baiturrahim Wih Sagi Indah untuk aktifitas sholat jumat. Melalui surat himbauan yang ditempel didinding mesjid, MPU menjelaskan mesjid induk masih mampu menampung jamaah, dan lokasinya tidak jauh dari Desa Wih Sagi Indah.





Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda