Masyarakat Minta Bupati Aceh Besar Definitifkan Mukim Lamkunyet
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyerap langsung keluhan dan aspirasi masyarakat Lamkunyet kecamatan Darul Kamal pada saat kunjungan Shubuh Keliling di Mesjid Baitul Kiram, Biluy, Minggu (15/12/2019).
Aspirasi yang disampaikan masyarakat Lamkunyet terkait pembentukan pemukiman definitif. Hal itu disampaikan langsung oleh warga Lamkunyet Rusli Budiman.
"Tim pansus DPRK sudah pernah turun tahun 2014, namun hingga saat ini kami belum memiliki dasar hukum wilayah mukim," ujarnya.
Merespon hal tersebut, Mawardi Ali didampingi Asisten I Abdullah dan Camat Darul Kamal menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah masuk dalam prolegda dan Pemerintah akan segera mendorong supaya dilakukan tahun 2020.
"Kita upayakan regulasi mukim Lamkunyet paling lambat disiapkan tahun 2020 agar bisa segera dievaluasi ditingkat Provinsi," ujar Mawardi Ali.
Kehadiran Bupati ke Lamkunyet Kecamata Darul Kamal dalam rangka memantau kegiatan perekonomian masyarakat, pembangunan infrastruktur serta mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga ini merupakan program yang digagas dalam kegiatan Shuling (Shubuh Keliling) untuk menjangkau seluruh pelosok.
"Kita mencoba menjangkau seluruh wilayah melalui kegiatan Shuling," ujar Mawardi saat sebelumnya melakukan kegiatan serupa di Mesjid Lambaro.
Ia mengungkapkan bahwa setelah Shubuh, adalah waktu yang panjang untuk menyapa, bertemu, mendengar dan berdiskusi dengan masyarakat. (mc)