Beranda / Berita / Aceh / Masuk ke Aceh Semakin Diperketat

Masuk ke Aceh Semakin Diperketat

Jum`at, 07 Mei 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang, membentuk satu pos penyekatan mudik lebaran di pintu masuk perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, untuk mengantisipasi pemudik pulang kampung, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan, setiap mobil pribadi yang melintas akan diberhentikan, agar petugas bisa memantau dan mengawasi pergerakan masyarakat yang akan mudik.

“Pos penyekatan ini, hanya ada satu pos yang berada di pintu perbatasan antara Aceh dengan Sumatera Utara, tepatnya di di timbangan Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Ari lasta melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Ari Lasta menambahkan, petugas yang berada di pos tersebut, juga melakukan pengecekan tentang tujuan perjalanan dari setiap pengguna jalan. Apabila dicurigai melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik, maka petugas akan meminta putar balik.

Selama penerapan aturan larangan mudik, yang dimulai sejak tanggal 6-17 Mei 2021, petugas akan disiagakan selama 24 jam, dalam mengawasi pergerakan masyarakat yang hendak mudik lebaran.

“Satu per satu setiap kenderaan diperiksa oleh petugas gabungan. Sementara pos yang dibangun di Simpang Kelana Kota Kuala Simpang, untuk pelayanan menghadapai Idul Fitri,” tutur Ari Lasta.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda