Masalah PT BMU Tak Kunjung Selesai, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sahlan
Demonstran mulai memadati titik kumpul di Taman Ratu Shafiatuddin pukul 11:50 WIB, rabu (13/9/2023). [Dok. Dialeksis.com/Muhammad Sahlan]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ratusan mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menemui Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di kantor gubernur pada Rabu, (13/9/2023).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari tuntutan mereka atas pencabutan izin tambang PT. Bumi Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Kluet Tengah, Aceh Selatan. Sebelumnya, serangkaian aksi telah dilakukan pada akhir agustus kemarin dengan tuntutan yang sama.
Bahkan, perwakilan masyarakat dari Kluet Tengah telah melaporkan PT. BMU atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Lingkungan Hidup pada selasa, (5/9/2023) ke Polda Aceh.
Merasa kasus tersebut berjalan lambat, massa yang terdiri dari mahasiswa UIN Ar-Raniry kembali melakukan demonstrasi dengan slogan "Aksi Ruqyah PJ Gubernur".
Pantauan Dialeksis.com di lokasi, massa mulai berkumpul di Taman Sultanah Safiatuddin pada pukul 11:30 WIB.
Vonna, salah satu demonstran mengatakan bahwa aksi kali ini merupakan buntut dari pengabaian pemerintah provinsi terhadap kasus tersebut.
"Saya pikir dengan gugatan masyarakat dari Kluet Tengah ke Polda kemarin akan ada perkembangan, rupanya gak, makanya kami kembali demo" ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sebelum pihak berwenang mencabut izin operasi PT. BMU dari Kluet Tengah, unjuk rasa akan terus dilakukan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai aspirasi masyarakat disana didengar, kalo ngak, kami akan terus berunjuk rasa" tambahnya.
Dirinya juga berharap keseriusan dari Pemerintah Provinsi Aceh terhadap persoalan-persoalan tambang di Aceh seperti di Nagan Raya dan Aceh Barat.
"Udah banyak sekali tambang ilegal di Nagan dan di Aceh Barat yang merusak hutan, ujung-ujungnya masyarakat disana juga yang dirugikan" pungkasnya.