Beranda / Berita / Aceh / Masa Tenang APK Masih Bertebaran, Panwaslih Kota Banda Aceh Lakukan Pembersihan

Masa Tenang APK Masih Bertebaran, Panwaslih Kota Banda Aceh Lakukan Pembersihan

Minggu, 11 Februari 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Penertiban dan pembersihan APK yang dilakukan oleh Panwaslih Kota Banda Aceh bersama stakeholder lainnya. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Banda Aceh yang telah memasuki masa tenang sebelum mendekati masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, pihaknya melakukan pembersihan APK pada masa tenang yang dimulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

"Kita tertibkan semua APK karena sudah masuk masa tenang," kata Ely kepada awak media, Minggu (11/2/2024).

Ely mengatakan sebelumnya pihaknya sudah menyurati partai politik dan peserta pemilu seluruhnya agar menertibkan APK sebelum memasuki masa tenang.

"Pada saat masa tenang kali ini, kita melihat banyak sekali alat peraga kampanye yang terpasang di dalam wilayah Kota Banda Aceh," ujarnya.

Kemudian pihaknya juga telah meminta kepada Panwascam dan Forkopimcam untuk menertibkan, dan membersihkan APK di wilayah gampong seluruh kota Banda Aceh agar seluruhnya bersih dari APK pada saat tanggal 14 Februari 2024. 

Nantinya tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun dan juga dalam media apapun.

“Ini kami mengajak kepada seluruh peserta pemilu, dua hari lagi untuk menaati aturan terkait dengan kampanye,” ujar Ely.

Dalm hal ini, pihaknya menargetkan pembersihan selama tiga hari, terus melakukan patroli pengawasan politik uang. Di malam hari, pihaknya bersama kepolisian dan juga TNI untuk melakukan patroli agar tidak terjadi aktivitas-aktivitas pemberian politik uang ataupun material lainnya kepada pemilih, sehingga pemilu berjalan dengan bersih.

"Kita harapkan pemilu kali ini berjalan dengan sukses," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI