Masa Jabatan Marthunis Berakhir, Mendagri Tunjuk Azmi Sebagai Pj Bupati Aceh Singkil
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Azmi ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Singkil
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masa jabatan Marthunis sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil berakhir dan Mendagri Tito Karnavian memutuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatannya.
Sebagai gantinya, Mendagri menunjuk Azmi, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, untuk mengisi posisi tersebut.
Penunjukkan Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Marthunis, yang telah menjabat selama satu tahun masa bakti. Azmi akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Bupati untuk melanjutkan kepemimpinan dalam mengelola pemerintahan di daerah tersebut.
“Betul, Marthunis tidak lagi menjabat, Azmi ditunjuk menjadi Pejabat Bupati Aceh Singkil, sore ini akan dilantik,” Amaliun Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (21/7/2023).
Penunjukkan Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil ini untuk menjaga kelancaran pemerintahan daerah dan memastikan kontinuitas kepemimpinan. Azmi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh Singkil, diharapkan dapat memimpin dengan baik dan menjalankan tugas sebagai Pj Bupati dengan penuh tanggung jawab.
Pengalaman dan kompetensi Azmi sebagai Sekda Aceh Singkil diyakini akan menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati.
Dia akan bekerja untuk memastikan kelancaran program dan kebijakan pemerintah daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh Singkil.
Dengan penunjukan Azmi sebagai Pj Bupati, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Singkil. Langkah ini juga dapat memberikan stabilitas dan kepastian dalam pemerintahan daerah, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar dan optimal.