Maraknya Kekerasan Terhadap Anak, AJI dan Unicef Adakan Diskusi Pemenuhan Hak Anak
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
Diskusi Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Anak yang diselenggarakan AJI Banda Aceh bekerja sama dengan UNICEF. [Foto: Indra Wijaya]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, bekerja sama dengan Unicef adakan diskusi Pemenuhan dan Perlindungan Hak-Hak Anak, di salah satu cafe di Lempineung, Banda Aceh, Kamis (6/2/2020).
Ketua Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama dalam sambutannya mengatakan, sebagian besar pemberitaan di media itu menyangkut berita kemiskinan, politik dan isu hangat lainnya. Akan tetapi usus mengenai pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak jarang diberitakan.
"Isu mengenai pemenuhan hak anak masih jarang diberitakan. Terkecuali isu tersebut sudah marak diberbincangkan," katanya.
Selain itu ia juga mengatakan, setidaknya ada 31 hak yang harus dipenuhi terhadap anak. "Ada 31 hak anak yang harus dipenuhi. Diantaranya Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang dan Hak Mendapatkan Kesehatan," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan, bahwa dengan diskusi ini pemberitaan mengenai anak lebih lembut dan tidak menambah trauma terhadap anak.
"Upaya pencegahan mengenai kekerasan terhadap anak jarang diberitakan di media. Jadi dengan diskusi ini, isu pemberitaan terhadap anak lebih sering di beritakan dan pemberitaan anak itu lebih lembut, "katanya.
Diskusi tersebut diisi oleh Dayen, perwakilan dari Unicef, Amrina, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A), dan Ayu Ningsih, dari Komisioner Perlindungan Anak.(IW)