kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Marak Jukir Liar di Taman Tepi Kali Peunayong, Kadishub Kota Banda Aceh: Bantu Fotokan Biar Kita Tangkap

Marak Jukir Liar di Taman Tepi Kali Peunayong, Kadishub Kota Banda Aceh: Bantu Fotokan Biar Kita Tangkap

Jum`at, 09 Juni 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Pengunjung yang sedang bersantai di bangku Taman Tepi Kali Peunayong, Rabu (7/6/2023) malam. (Foto: dialeksis.com/Sammy)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Taman Tepi Kali Peunayong yang terletak di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh menjadi tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat yang ingin menikmati suasana di pinggir Krueng Aceh. 

Namun, maraknya keberadaan jukir liar di sekitar area tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kegelisahan bagi sebagian pengunjung yang datang pada malam hari.

Keberadaan jukir liar yang tidak memiliki izin resmi dan beroperasi di sekitar Taman Tepi Kali Peunayong menjadi perhatian utama. Jukir liar ini sering kali meminta tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi dan bahkan terkadang memaksa pengunjung untuk membayar lebih dari yang seharusnya. Tindakan ini meresahkan para pengunjung yang ingin menikmati waktu di taman tersebut.

Munculnya jukir liar juga menciptakan ketidaknyamanan dan merusak suasana di sekitar Taman Tepi Kali Peunayong. Pengunjung yang seharusnya merasa aman dan tenang, kini harus waspada dan berhati-hati terhadap praktek tidak etis yang dilakukan oleh jukir liar.

Pantauan dialeksis.com, Rabu (7/6/2023) malam di Taman Tepi Kali tersebut, tampak seorang pemuda mengenakan pakaian berwarna loreng dan bermacam tanda pengenal (badge) di kantong celana kanannya dan beberapa lembaran uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000 di tangannya mengutip biaya parkir pada setiap pengunjung yang sedang bersantai di bangku Taman Tepi Kali tersebut.

Dia juga menyerahkan potongan kertas berwarna kuning yang disebutnya sebagai "karcis", yaitu lembaran kertas bertuliskan Pemerintah Kota Banda Aceh, Qanun No 3 Tahun 2021, A No 14598, Retribusi Parkir Kendaraan Tepi Jalan Umum Roda Dua/Tiga, Rp1.000/sekali parkir, Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013. Namun, tak ada keterangan lain di lembaran kertas tersebut seperti stempel dari otoritas yang berwenang dan semacamnya.

Salah seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang tengah bersantai di bangku tersebut tiba-tiba beranjak dari tempat tersebut dengan raut wajah ketakutan setelah ditagih biaya parkir oleh jukir liar tersebut.

"Saya sering duduk di sini, tapi ini baru pertama kali saya diminta uang parkir. Makanya saya bilang, ada parkir, Bang, udah lama? Kan kami nggak bawa uang. Uangnya di bagasi motor. Cuma duduk santai aja bentar kan. Abis tu kata dia, oh mau pulang sekarang ya, nggak jadi duduk. Ambil aja Bang ke kereta, nggak pergi dia," ujar mahasiswi yang tidak mau disebutkan namanya itu kepada dialeksis.com, Rabu (7/6/2023) malam.

Sementara salah satu pasangan lain mengaku sudah sering dikutip uang parkir oleh jukir liar tersebut di malam hari. Padahal, mereka hanya mengendarai satu motor saja, namun di bangku taman tersebut mereka diminta biaya parkir sebesar Rp2.000 atau Rp1.000 per orang, bukan per unit motor.

"Ya, gimana kan. Kita ikut aturan aja gimana bagusnya," ujar pria dari pasangan tersebut yang juga tak mau menyebutkan identitasnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi, SSTP mengonfirmasikan bahwa tiket atau karcis yang diberikan oleh jukir liar tersebut memang benar dari Dishub Kota Banda Aceh. Namun, izin jukir di tempat tersebut tidak ada.

Wahyudi menambahkan, pihaknya belum berhasil menangkap jukir liar dimaksud karena pelaku beroperasi bukan di lokasi parkir motor di tepi jalan di mana Dishub Kota Banda Aceh sering melakukan razia.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang melihat jukir liar itu saat sedang beraksi agar melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh agar ditindaklanjuti.

"Kita sudah beberapa kali turun ke lokasi tidak pernah ketemu. Tolong bantu kami fotokan pengutip tersebut biar kita tangkap dan tolong infokan ke kami kalau yang bersangkutan ada di lokasi," demikian imbauan Wahyudi. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda