Beranda / Berita / Aceh / Mantan Dirpamobvit Polda Kaltim Ditunjuk Menjadi Dirreskrimsus Polda Aceh

Mantan Dirpamobvit Polda Kaltim Ditunjuk Menjadi Dirreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 04 Februari 2020 20:12 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Pol Saladin, SH memperoleh jabatan baru sebagai penyidik tingkat pidana Bareskrim Polri.

Sementara itu, mantan Dirpamobvit Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Drs. Margiyanta, SH ditunjuk oleh Kapolri mengisi posisi yang ditinggalkan Kombes Pol Saladin, SH sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.


Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri No ST/386/II/KEP./2020 tanggal 3 Februari 2020.

Hingga berita ini diturunkan, Dialeksis.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari Humas Polda Aceh mengenai mutasi jabatan di instansi Polda Aceh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda