Mantan Anggota Komisi I DPRA Respons Soal Kasus Dugaan Korupsi KKR Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Mantan Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhar Abdurrahman
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhar Abdurrahman menanggapi perihal kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Meski dirinya tidak lagi bertugas di Komisi I, Azhar ikut prihatin dengan apa yang terjadi di lembaga KKR Aceh saat ini.
Menurut Politisi Partai Aceh itu, persoalan banyak desakan untuk mengundurkan diri dan menggantikan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut bukanlah hal yang mudah.
Sebagai salah satu anggota Komisi I yang pernah bertugas merekrut anggota KKR Aceh, Azhar meminta semua pihak menunggu dulu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalaupun nanti sudah ada status tersangka, dan terjadi kekosongan di kelembagaan KKR, baru kita dibicarakan lagi bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (13/9/2023).
Bagi Azhar, tidak perlu dilakukan rekrutmen baru dari awal, tetapi cukup dengan PAW hingga habis sisa masa jabatan.
Di samping itu juga, kata dia, perlu bagi Komisi I DPR Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap para Komisioner maupun tenaga non komisioner.
- Upaya Tekan Pengangguran, Dinsos Aceh Gelar Pelatihan Barista
- Hasil Autopsi, Imam Masykur Meninggal Akibat Benturan Benda Keras di Leher
- Tinjau Pasar Tani, Pj Gubernur Aceh Minta OPD Jajaki Kerjasama dengan Travel Umrah
- PW Muhammadiyah Aceh Jalin Kerja Sama dengan PT Planet Mahir untuk Tingkatkan Skill Kalangan Muda